Batubara-Kliktodaynews.com – Komandan Daerah Sumatera Bagian Utara (Komdasubagut) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Pelaksana Hukum Republik Indonesia (DPP LPPH-RI) Pusat Benny Ps ” Terkait adanya Pemberitaan Rabat Beton di Llingkungan IV dan V Kelurahan Pangkalan Dodek Baru dari Media Online ini dirinya Secara Terbuka Agar Kegiatan Tersebut di Tindak Lanjuti kepada Instansi Hukum Sesegera Mungkin.
Pasalnya Pembangunan Turab Sekaligus Jalan Rabat Beton Belum Lama Dibangun Sudah Mengalami Rusak dan Keretakan Yang Berlokasi Dikelurahan Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang deras Kab Batu Bara. Jumat 21/2/2020
Menurut Dia, kegiatan tersebut bisa diduga tidak sesuai Speksifikasi dalam RAB, kenyataanya jalan itu sudah mengalami kerusakan, seperti pembangunan di tahun 2012. Sedangkan pembangunan tersebut baru dikerjakan pada tahun akhir 2020.
Nah,, ada apa? Kegiatan itu sudah babak belur. Apakah pembangunan itu dikerjakan apa tidak. Cetusnya dengan nada geram.
Samping itu, jalan tersebut sebagai akses jalan warga mengarah ke sungai. Tambahnya dia meminta dinas terkait agar melakukan upaya Black List nama perusahaan itu.
Adanya pemerintahan kabupaten batu bara, melakukan black list bukan arti kabupaten itu disclemer dari pemerintahan lainya. Ini mencerminkan sangat baik bagi pemerintahan setempat nantinya.
Komdasubagut ikut mendukung salah satu tokoh pemuda yang berani membuka kebenaran, yaitu adinda Muas. Ini sangat baik adanya UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Apalagi ada indikasi terkait anggaran dirinya masih merabah apakah anggaran kelurahan atau anggaran dinas pemkab batu bara, belum dapat di ketahui nya.
Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2001 yang sering disebut UU Tipikor. … UU No. 20 Tahun 2001 juga memuat perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dia sangat menyayangkan kualitas bangunan tersebut tidak memenuhi kwalitas, sehingga terlihat jelas bahwa turab sekaligus jalan beton ini masih dalam keadaan kurang baik.
Namun pihak kelurahan dan atau dinas pemkab batu bara tetap Acc kan jalan tersebut sudah memenuhi kwalitas. Cetusnya.
Hasil Pantauan awak media online ini dilokasi kegiatan benar ada kegiatan tersebut dan sudah mengalami kerusakan dan terdapat keretakan pada turab penahan tanah.
Acuan material adonan dilantai jalan tidak terlihat adanya pengecoran semen.
Samping itu, anggaran pembuatan jalan rabat beton ini disoal oleh warga kecamatan medang deras, konon katanya biaya pembuatan turab dan penimbunan bahu jalan yang akan di cor, namun tidak juga terealisasikan oleh pihak yang berkompoten.
Diamini Ketua LPHP SU Ibrahim Lai, SH ada terindikasi kerugian keuangan negara, kegiatan proyek yang belum diketahui itu, sehingga tidak selesai dikerjakan dipangkalan dodek baru tidak selesai.
Dengan hal ini ketua LPHP SU segera melaporkan dugaan Korupsi kegiatan rabat beton di pangkalan dodek baru.
Harapan warga agar kelurahan pangkalan dodek dan dinas terkait memberikan kejelasan dan transparan terkait anggaran jalan di lingkungan IV/V tersebut. Warga menilai kegiatan tersebut dikerjakan asal-asalan tanpa memikirkan akibat merugikan diri sendiri. Jelasnya (Staf07/KTN)