Medan-Kliktodaynews.com
Terkait berita “Petugas Pintu Tol Amplas Diduga Sengaja Errorkan Mesin E-toll Agar Selalu Bayar Tunai” yang dialami Joel Sinaga pengendara mobil Taft BK 1432. Sabtu (15/5/2021) sekira pukul.15.00 Wib.
PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. Regional Jasamarga Nusantara Tollroad berikan tanggapan dengan Nomor surat 03/2021 tanggal 16 Mei 2021.
Dalam penjelasaannya :
1. Dalam data log kartu e-toll dengan Nomor 0145 004 1481 4018 asal gerbang masuk pengguna kartu tersebut, benar seperti yang dijelaskan bahwa asal masuk pengguna kartu berasal dari Gerbang Tol Tebing Tinggi
2. Proses tapping kartu pada gardu exit (keluar) 08 Gerbang Tol Amplas tidak dapat membaca asal gerbang tol sehingga menyebabkan kartu menjadi “invalid”. Kejadian kartu invalid ini dipengaruhi beberapa faktor baik di mesin, kartu elektronik maupun saat proses tapping. Hal ini menjadi perhatian kami untuk perbaikan selanjutnya sehingga zero invalid dapat diterapkan.
3. Untuk kejadian kartu invalid, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan adalah : a. Melaksanakan transaksi tunai sesuai tarif gerbang asal. b. Memberikan struk tanda terima manual sesuai Kepmen PUPR No. 429/KPTS/M/2019 dan No. 129/KPTS/M/2020. c. Terhadap uang tunai yang diterima, diserahkan kepada supervisor yang mekanismenya diatur pelaksanaannya pada saat akhir tugas dan disertai dengan Berita Acara (BA) kejadian khusus dengan melampirkan capture CCTV dan struk Notran yang ditanda tangani oleh petugas yang bersangkutan, disetujui supervisor dan diketahui oleh Kepala Gerbang Tol.
4. Bahwa segala aktivitas di area gerbang tol, dimonitor oleh supervisor melalui kamera CCTV sepanjang 24 jam dan terekam diserver khusus, dan dapat di akses sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Ini merupakan bagian dari sistem pengendalian di internal kami, untuk memastikan proses yang dilaksanakan sesuai SOP.
5. Kami berkomitmen untuk menerapkan zero invalid terhadap proses tapping e-toll, namun demikian kami tetap menerapjan SOP apabila terjadi gangguan-gangguan pada proses saat transaksi. Demikian surat tanggapan dan penjelasan pihak Jasa Marga.
Sebelumnya diberitakan, Sabtu (15/5/2021) sekira pukul.15.00 Wib Joel Sinaga pengendara mobil Taft BK 1432 WB menggunakan jasa jalan tol dari pintu masuk Tebing Tinggi dan keluar menggunakan jasa pintu Gerbang Tol Amplas. Harus membayar sejumlah uang kepada petugas karena menurut mereka kartu E-toll invalid atau error.
Sementara, dia baru saja menambah Top Upnya di Rest Area Jalan tol dengan 100 ribu sehingga saldo total 129 ribu. Artinya untuk pulang pergi tol Tebing – Medan dan Medan – Tebing sudah cukup.
Namun, di pintu Gerbang Tol Amplas dia disuruh membayar. Tidak ingin berlama sebab ada urusannya harus tiba dimedan Joel membayarnya dengan uang 60 ribu dan dikembalikan 5 ribu.
Setelah itu dia Press Conference sebab, hal ini tidak hanya sekali dialami, sebelumnya juga pernah terjadi.
1. Bahwa dia tidak menerima bukti pembayaran tunai tersebut dari petugas pintu Gerbang Tol Amplas.
2. Kalau solusinya bayar tunai, tanpa ada gate alternatif atau mesin tapping lain untuk memotong biaya penggunaan jalan tol dari kartu E-toll tersebut. Ini akan menyulitkan pengemudi yang tidak memiliki uang tunai sebab dengan keyakinan saldo E-toll cukup, biasanya pengemudi tidak ragu dengan kantong kosong saat menggunakan jalan tol.
3. Saya tidak mengetahui pasti apakah ini ada dugaan permainan petugas, sebab jasa jalan tol tebing tinggi – medan Rp 56.500, saya berikan uang Rp 60.000 dikembalikan Rp 5.000 artinya Jasa Marga rugi Rp 1.500. Kemudian bukti print out atau manual saya memberikan uang kepada mereka juga tidak ada di serahkan petugas kepada saya.
4. Saya berharap ada penindakan kepada oknum di Gerbang Pintu Tol Amplas jika terbukti lakukan permainan untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok.(TIM/KTN)