“Barat” Ditangkap Sat Narkoba Polres Siantar, Diduga Kaki Tangan Bandar Narkoba Bedul

Barat
Barat
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com Barat (22) kini harus berhadapan dengan hukum atas dugaan peredaran narkotika. Barat tidak hanya berperan sebagai pengedar tetapi diduga menjadi kaki tangan bandar narkoba.

“Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa pelaku memiliki narkotika jenis shabu di jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat-Pematangsiantar”. Ujar Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH.

Lebih lanjut, petugas menuju alamat yang disebut dan melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan di tempat kejadian perkara (TKP).

Barat langsung diamankan, dan saat digeledah dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1(satu) unit Hp dan dari kantong celana belakang sebalah kanan ditemukan 1(satu) buah dompet berisi uang sebanyak Rp 600.000,

Saat diintegorasi Barat mengakui menyimpan barang haram tersebut di kamar no 204 hotel Central Inn di Jalan Perintis Kemerdekaan-Pematangsiantar.

Di dalam kamar, di bawah kasur ditemukan 1 (satu) buah kotak tisu yang di dalamnya ada 7 (tujuh) paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 4,2 gram dan 1 unit timbangan digital.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan 13 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Asal Malaysia Beredar di Medan


Barat mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang di dapat dari temannya berinisial BD.

Seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Sementara itu dari informasi yang diterima redaksi bahwa inisial yang disebut BD adalah Bedul, seorang bandar narkoba di Pematangsiantar (TIM/KTN)

Bagikan :