Tebing Tinggi – KlikTodaynews.com Dua Ruko semi permanen ludes dilalap si jago merah, Minggu tanggal 12 Juli 2020 sekira pukul 16.15 Wib di Jalan Ikhlas Lingkungan II, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Pemilik Ruko Misno, (63) warga Jalan Pulau Buru Lingkungan V, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, dan milik Rizki Ramadhan, (27) warga Jalan Semut Lingkungan I, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, terbakar sekira pukul 16.15 Wib dan api dapat dipadamkan sekira pukul 16.40 Wib dengan menggunakan 2 (dua) unit mobil Damkar Pemko Tebing Tinggi dibantu oleh masyarakat.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, IPTU J Nainggolan menjelaskan, menurut keterangan saksi Satriadi (42) Outsourcing PT. PLN Tebing Tinggi, alamat Dusun II Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai, mengatakan bahwa sewaktu terjadi kebakaran saksi Satriadi mendengar orang berteriak dari arah kios Misno kemudian Satriadi melihat adanya api berasal dari kios tersebut serta melihat korban Misno keluar dari kios dengan kondisi bagian badan sudah terbakar dengan membawa tabung gas dan jirigen, kemudian korban Misno langsung masuk kedalam parit selanjutnya Satriadi berusaha mengamankan 1 unit sepeda Motor Honda Beat warna hitam yang sudah terbakar di depan kios dan memadamkan api pada sepeda motor tersebut.
Korban Misno mengatakan kepada Satriadi bahwa istri korban masih ada di dalam kios, namun dikarenakan api sudah membesar Satriadi tidak berani masuk ke dalam kios untuk menyelamatkan korban Misna.
Selanjutya korban Misno dibawa ke rumah sakit Sri Pamela guna dilakukan perawatan kemudian korban meninggal Misna dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Tebing Tinggi.
Akibat kebakaran tersebut istri pemilik kios Misna (58) meninggal dunia sedangkan asal api masih dalam lidik dan kerugian materil belum dapat dipastikan. Jelas IPTU Nainggolan. (BUDI/KTN)