DPC PDI Perjuangan Tebing Tinggi Datangi Polres

Polres Tebing Tinggi menerima kunjungan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi dalam rangka menyampaikan pernyataan sikap, dilapangan apel Mapolres Tebing Tinggi, Kamis, 2/7/2020.
Polres Tebing Tinggi menerima kunjungan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi dalam rangka menyampaikan pernyataan sikap, dilapangan apel Mapolres Tebing Tinggi, Kamis, 2/7/2020.
Bagikan :

Tebing Tinggi – KlikTodaynews.com Polres Tebing Tinggi menerima kunjungan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi dalam rangka menyampaikan pernyataan sikap, dilapangan apel Mapolres Tebing Tinggi, Kamis, 2/7/2020.

Kunjungan pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi diterima oleh Kapolres Tebing Tinggi yang di Wakili oleh Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Sarponi, Kabag Ops Kompol Burju Siahaan, Kasat Intelkam AKP Syarifuddin, Kasat Sabhara AKP Mukson serta Perwira dan Bintara yang terlibat sprin menerima kunjungan tersebut.

Ketua DPC PDI Perjuangan Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih, didampingi Sekretaris Waris Dan pengurus DPC, mengatakan bahwa dengan terjadinya peristiwa pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada tanggal 24 Juni 2020 oleh beberapa Oknum di depan Gedung DPR – MPR RI, maka dengan ini Dewan Pimpinan Cabang Partai PDIP Kota Tebing Tinggi menyatakan sikap sebagai berikut,

Pertama, Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi mengutuk keras atas peristiwa pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Kedua, Mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Tebing Tinggi untuk mengusut tuntas sampai aktor intelektualnya yang membakar bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Ketiga Ideologi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Pancasila, UUD 1945 dan NKRI adalah harga mati, Keempat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah partai yang beradab, merespon kelompok anarkis dan oknum perusak bendera, dengan langkah-langkah konstitusional ataupun dengan Undang-undang dan hukum yg berlaku di Indonesia, Kelima, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merupakan Partai besar dan terdaftar dan memiliki kader militan sampai ke Grassroot terbentuk dari Partai PNI yang didirikan oleh Bung Karno pada tahun 1927 jauh sebelum Negara Republik Indonesia merdeka, kemudian berfusi dengan beberapa Partai pada 11 Januari 1973 menjadi partai Demokrasi Indonesia dan tahun 1999 menjadi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan namun sebelumnya 27 Juli 1996 Partai Demokrasi Indonesia mengalami gejolak itupun tetap konsisten menempuh jalur hukum.

Selesai membacakan pernyataan sikap, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi, menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Wakapolres Tebing Tinggi dan kemudian meninggalkan Mapolres Tebing Tinggi dalam keadaan aman dan kondusif. (BUDI/KTN)

Bagikan :