LABUHAN BATU – Kliktodaynews.com|| Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengungkapnya kasus pembunuhan Halimah Br Rambe berbekal petunjuk dari beberapa saksi, Rabu (17/11) sekira pukul 14.00 WIB
Pelarian Abdullah Sitompul berakhir, ia ditangkap dari tempat persembunyian di dalam pondok ladang Di Dusun Talun Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu.
Dari hasil introgasi petugas, pelaku nekat menghabisi istrinya lantaran kerap ditolak saat diajak berhubungan badan dan sakit hati atas ucapan korban yang akan meninggalkannya.
“Selama menderes di ladangnya pelaku berpikir dan mengingat perbuatan korban selama sebulan ini yang selalu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim dan sering cekcok mulut urusan rumah tangga, serta omongan korban yang mengatakan akan meninggalkan pelaku kalau mereka sedang cekcok mulut. Jadi, pada saat itulah pelaku berniat untuk membunuh korban,” ujar Kapolres labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti, Kamis (18/11).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti mengatakan bahwa berdasarkan LP/. 247 /XI/2021/Sek BILAH HULU.tgl 17 Nop 2021 kronologi peristiwa naas tersebut berawal pada Selasa (16/11) sekitar pukul 07.00 WIB korban dan pelaku berangkat berboncengan mengendarai sepeda motor menuju ladang yang berjarak sekitar 5 Km dari rumahnya.
Setibanya di ladang, pelaku menderes karet dan korban mengimas/ membersihkan rumput. Lalu sekitar pukul 11.00 pada saat korban sedang mengimas menggunakan parang, Pelaku meminta parang dengan berkata “Mari dulu parang itu”, lalu korban menyerahkan parangnya kepada tersangka.
Pelaku dari arah depan/ berhadapan kemudian mendorong dada korban hingga korban terjatuh telentang. Lalu pelaku bergeser ke sisi kiri korban. Karena korban menggunakan tangan kirinya utk menghalau pelaku, pelaku memegangi tangan kiri korban dengan tangan kirinya. Dan sambil menunduk, pelaku membacok ke arah leher korban sebanyak 3 kali. Pada saat itu korban berusaha menangkis dengan tangan kanannya sehingga terdapat juga bekas luka robek terbuka pada tangan kanan korban.
Pelaku menunggui sampai korban meninggal selama 10 menit. Setelah korban meninggal, kemudian pelaku menutupi tubuh korban dengan potongan rumput yang berada di sekitar tubuh korban. Lalu pelaku membuang parang dengan cara melemparkannya ke arah bawah jurang.
Selanjutnya pelaku mengendarai sepeda motor pulang ke rumah, berganti baju. Dan keluar kembali mengendarai sepeda motornya untuk bersembunyi.
“Akibat peristiwa itu korban mengalami luka bacok terbuka pada pundak/pangkal leher sebelah kanan, 2 Luka bacok terbuka pada leher sebelah kiri, 2 Luka bacok pada jari tangan kakan bagian luar, 1 luka bacok pada telapak tangan kanan,” ujarnya
Dari tangan pelaku pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah parang gagang kayu pakaian korban dengan bercak darah, celana pelaku warna hijau yang dipakai pelaku 1 (satu) unit Sepedamotor Supra X 125 warna merah.(TIm/KTN)