Tertimbun Longsor Selama 12 Jam, Dua Penambang Emas Ilegal di Madina Tewas

Lokasi kejadian dua penambang emas ilegal di Madina tewas tertimbun longsor.
Bagikan :

MADINA – Kliktodaynews.com|| Dua warga diduga penambang emas ilegal tewas tertimbun longsor saat bekerja. Lokasi tambang berada di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailingnatal.

Adapun kedua korban bernama Kating (20), warga Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu dan Darus (35), warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu.

Kapolres Mandailingnatal, AKBP Reza Chairul mengatakan jenazah keduanya baru bisa dievakuasi pada Jumat 20 Januari dinihari keadaan tewas.

“Setelah melakukan penggalian untuk menolong korban dengan menggunakan mesin dompeng Diesel yang di lakukan oleh warga, sekira Pukul 03.30 Wib, setelah proses pencarian kurang lebih 12 Jam korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Reza, Jumat (20/1/2023).

Polisi menjelaskan peristiwa ini bermula ketika Kating dan Darus menambang emas bersama enam orang lainnya di lokasi kejadian pada Kamis 19 Januari 2023 sekitar pukul 14:00 WIB.

Mereka mencari butiran emas menggunakan mesin dompeng hingga kedalaman lubang mencapai 8 meter.

Namun disaat korban berada di dalam lubang, tiba-tiba tanah galian tambang longsor dan menimpa keduanya.

Atas kejadian ini Polisi telah memasang garis Polisi di lokasi kejadian.

Polisi juga akan segera mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi lainnya yang ada di lokasi.

“Kita akan periksa saksi dan pemilik mesin,” ucapnya.

Sumber : tribunnews.com

 

Bagikan :