Seorang Ibu Ditangkap Polisi Karena Aniaya Anak Pakai Bambu Karena Tak Mau Belajar dan Susah Makan

Tersangka penganiayaan anak di Kecamatan Silaen berinisial NN (53) digiring pihak kepolisian Polres Toba, Kamis (9/12/2021). Tersangka mengenakan pakaian berwarna biru dan celana hitam serta mengenakan masker.(TRIBUN MEDAN/MAURITS)
Bagikan :

TOBA – Kliktodaynews.com|| Seorang tersangka penganiayaan terhadap anak digiring Polisi di Mapolres Toba pada Kamis (9/12/2021). Perempuan yang berinsial NN (53) ditangkap polisi dari Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba.

Tersangka tersebut digiring dan di tangan Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar terdapat sepotong bambu yang digunakan tersangka menganiaya korban RM (6).

“Ini adalah tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Tersangkanya NN (53) dan korban RM (6),” ujar Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar sambil menggiring pelaku di Mapolres Toba, Kamis (9/12/2021).

Selanjutnya, ia menjelaskan perihal motif penganiayaan terhadap korban tersebut.

“Menurut pelaku, anak ini sering bermain, tidak belajar, makan susah. Inilah alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban RM,” terangnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Ia juga menjelaskan, pihaknya tidak mengalami kendala saat penangkapan tersangka dari kediamannya.

“Ini masih kami dalami, yang jelas dalam satu tahun ini. Tidak ada kendala tadi saat menjemput tersangka,” terangnya.

Terlihat, seorang anak perempuan sedang berada di Unit PPA yang ditemani oleh kepala desa Natolutali, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba.

Ternyata, RM merupakan anak angkat NN. Tersangka terlihat menggunakan masker biru saat digiring pihak kepolisian.

“Iya, ini anak angkat,” pungkasnya.

Sumber : tribunnews.com

Bagikan :