Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK Dilakukan Secara Online

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan peraturan terbaru tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui Peraturan Pemerintah Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018.

Daerah Provinsi Sumatera Utara sebentar lagi akan membuka pendaftaran PPDB jenjang SMA SMK 2019. Tahun ini ada yang berbeda dalam penerimaan PPDB, di mana kita menggunakan zonasi 90 persen. Siswa mana yang dekat rumahnya dengan sekolah dialah yang berpeluang masuk sekolah tersebut.

Jadwal dan ketentuan teknis PPDB di tiap daerah berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan setempat. Proses dari tahap pengumuman pendaftaran, penerima siswa dan daftar ulang di sekolah harus dilakukan secara terbuka.

Domisili calon siswa dilakukan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB. Pembagian sistem zonasi antar sekolah dilakukan oleh pemerintah daerah melibatkan musyawarah/kelompok kerja kepala Sekolah.

Cara pendaftaran : 1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara Online pada web PPDB DISDIKSU

2. Print out Formulir WEB PPDB DISDIKSU serta mempersiapkan kelengkapan persyaratan lainnya.

3. Calon peserta didik datang ke sekolah pilihan 1 ( satu ) membawa formulir pendaftaran dan persyaratan PPDB yang telah dilengkapi untuk proses verifikasi oelh verifikator sekolah.

4. Panitia melakukan Verifikasi dan Validasi berkas Pendaftaran

5.Calon peserta didik menerima Bukti Verifikasi dan Tanda Terima Berkas.

6. Pengumuman Hasil PDPB Online sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh panitia website.

7. Bagi calon peserta didik yang dinyatakan Diterima wajib melakukan daftar ulang pada sekolah yang dituju.

Jadwal Pelaksanaan

Jadwal pelaksanan untuk Jalur Zonasi SMA dan Non Zonasi SMK Tahap Pertama sebagai berikut:

Verifikasi berkas persayaratan di sekolah tujuan pada 24-26 Juni

Pendaftaran/pemilihan sekolah di sekolah tujuan atau online pada 24-26 Juni

Proses seleksi secara online pada 24-26 Juni

Pengumuman di sekolah tujuan atau online pada 26 Juni pukul 17.00 WIB

Lapor diri di sekolah tujuan pada 27-28 Juni

Pengumuman bangku kosong secar online pada 28 Juni

Setelah itu akan dilanjutkan dengan Jalur Non Zonasi SMA pada 2-6 Juli ( KTN/JOS )

Bagikan :