Ninawati Kembali Dilaporkan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dirkrimum : Semua Kasusnya Berproses

Penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut telah menahan wanita bernama Nina Wati setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol.
Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menegaskan tersangka Ninawati semua perkara terksit Ninawati terus berproses, ninawati ditahan oleh penyidik Subdit III Jatanras dengan perkara Penipuan dan Penggelapan atas pelapor Henry Dumanter.

“Perkara Tersangka Ninawati terus berproses, Polisi terus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum,” katanya, didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara, Senin (20/5).

Sumaryono menjelaskan, tersangka Ninawati sebelumnya ditahan atas perkara dengan pelapor Afnir alias Menir. Namun masa penahanan diperkara pelapor Afnir alias Menit telah berakhir.

“Berkas Perkara Sudah dikirim ke JPU, dan ada Beberapa Petunjuk Jaksa yang harus dilengkapi, ninawati masih status tersangka, bahkan ninawati saat ini dikenakan tindak pidana lain atas pengaduan Henri Dumater terkait penipuan dan penggelapan,
Semua hal Perkara ninawati berproses dan yang bersangkutan masih ditahan,” tegas sumaryono.

Perwira Melati Tiga ini pun menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban tersangka Ninawati untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Polda Sumut. (tim/KTN)

Bagikan :