Humbahas – Kliktodaynews.com|| Polres Humbahas melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) gencar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu tertib berlalulintas,
Berbagai cara dilakukan satuan lalulintas Polres Humbahas dalam menyampaikan infromasi terkait Operasi Zebra Toba 2022 di Wilayah Kabupaten Humbanghasundutan, Selain kunjungan ke berbagai tempat, pemasangan Spanduk, penempelan Stiker dan sosialisasi dilakukan melalui media sosial dan online serta media cetak.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat lantas Polres Humbahas AKP Dhanil Saragih menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas, memenuhi kelengkapan dan administrasi kendaraan seperti SIM, STNK dan lainnya.
Dhanil menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan mulai tanggal 3 Oktober sd 16 Oktober 2022 Satlantas Polres Humbahas meminta masyarakat untuk
Melengkapi surat surat kendaraan, Pengemudi kendaraan dijalan wajib memiliki sim, Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI (pengemudi dan Penumpang), Dilarang berboncengan lebih dari 1 Orang, Dilarang menggunakan HP saat mengemudi, Dilarang menggunakan Knalpot Blong, Dilarang mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh obat obatan atau alcohol, Gunakan sabuk keselamatan, Gunakan kendaraan yang layak dan sesuai standar dijalan raya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra Toba Tahun 2022 yang sudah berjalan selama 9 hari, satlantas polres Humbahas sudah menindak 215 pelanggaran.
Hal itu disampaikan Kanit Turjawali Aipda Noris Tambunan usai memberikan himbauan kepada para pengendara yang secara kasat mata tidak tertib berlalulintas. Dolok sanggul, Selasa (11/10/2022)
”hari ke 9 ini kita melaksanakan operasi zebra Toba dan sekaligus menyampaikan sosialisasi pelaksanaan operasi zebra toba kita berharap agar masyarakat selalu tertib berlalulintas”, ujarnya.
Lebih lanjut Noris merinci total keseluruhan pelanggaran selama operasi zebra Toba tahun 2022 berlangsung hingga kini.
“Untuk total pelanggaran yang kami tindak selama 9 hari ini antara lain, Tidak memakai helem sebanyak 107, yang dibonceng tidak memakai helm sebanyak 28, untuk pengemudi yang menggunakan Telepon Seluler saat mengemudi ada 8, kemudian yang tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 32, sementara untuk pengendara dibawah umur ada 18, juga ada 12 pelanggaran TNKB, yang terakhir berboncengan lebih dari 1, ada 10
Total 215 set tilang teguran”, paparnya.
Selain itu Anggota sat lantas Polres Humbahas juga melakukan sosialisasi melalui spanduk dan Goes To school untuk mengedukasi masyarakat dan pelajar akan pentingnya keselamatan berkendara dan penekan untuk mengurangi angka kecelakaan. (AfG/KTN)