Samosir-Kliktodaynews Telah terjadi penganiayaan pada hari Minggu (17/2) sekitar pukul 23.45 WIB di Dusun Parondang, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Hanya karena sepele seorang pria tega menganiaya kedua orangtuanya hingga alami luka berat dan putus organ tubuh. Diketahui pria ini sering dimarahi dan tak diberi lauk pauk saat makan.
Polres Samosir IPTU TL Tobing mengatakan pihaknya telah mengamankan Joni Rumahorbo (35) . Pelaku pembacokan terhadap kedua orangtuanya ditangkap pada hari Selasa (19/2/2019 ) sekitar pukul 06.30 WIB di Pelabuhan Penyeberangan Tomok.
Saat ini, ayah tersangka yang menjadi korban pembacokan, Jadeak Rumahorbo (57), dirujuk ke RS. Adam Malik Medan karena mengalami luka robek pada pipi kanan di bawah hidung, bagian kepala, tangan kanan, serta jari tengah, manis dan kelingking masing-masing satu ruas putus.
Ibu tersangka Rospita Sinaga (57) mengalami luka robek pada pipi kanan dan pipi kiri, pergelangan tangan kanan, dan jari telunjuk, tengah, manis dan kelingking tangan kiri putus.
Saat ini Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi serta melanjutkan penyidikan atas kasus tersebut. (wakeup)(red)