Sibolga – Kliktodaynews.Com|| Menjadi perguncingan luas dikalangan aktivis terhadap rekrutmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sibolga terhadap Pengawas Pemilu Periode 2022-2027 Kota Sibolga, demikian dikatakan Poltak Parluhutan Silaban kepada Kliktodaynews.Com pada Sabtu (29/10/2022) di Sibolga.
Katanya, sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor : 004/Kep.01.00/POKJA/SU-31/10/2022 tentang hasil Pengumuman Anggota Panwas Kecamatan terpilih dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dalam surat tersebut menyebutkan, Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Seperti diketahui, dari 12 nama-nama Panwascam Kota Sibolga yang dikeluarkan pada Rabu (26/10/2022) 11 nama masih Panwascam Tahun 2019 lalu, yang artinya Panwascam Kota Sibolga didominasi wajah-wajah lama.
Berikut nama-nama Panwascam Kota Sibolga.
Sibolga Kota.
1. Timbul Saor Mangapul Siahaan
2. Raisya Haftza Wahyuni
3. Heryanto Harahap
Sibolga Sambas.
1. Rifin Afandi Sinaga
2. Erwinsyah Putra Panjaitan
3. Binsar Taruli P. Simatupang
Sibolga Salatan.
1. Rialima Situmeang
2. Dedy Surya Darma Purba
3. Ahyar Situmorang
Sibolga Utara.
1. Sahdan Siregar
2. Melva Panggabean
3. Muskardo Hutagalung
Nama-nama Panwascam Kota Sibolga Tahun 2019
Diantara nama-nama tersebut, diketahui Muskardo Hutagalung Panwascam baru menggantikan Panwascam lama Arfah Sari Hasibuan.
Nama-nama tersebut ditandatangani langsung oleh Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Sibolga, Herfisani Hutagalung ST dan Resdon Rudi Rumapea, S.Sos.
“Jadi kita menduga Panitia Seleksi rekrutmen penjaringan anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Sibolga terkesan ada pengkondisian berdasar adanya campur tangan oknum tertentu demi kepentingan tahun politik 2022 di Kota Sibolga”, tuding Kader PDI Perjuangan ini.
“Disini kami duga Bawaslu Kota Sibolga mengkondisikan sesuai selera mereka dan kawatirkan mereka akan bekerja sesuai selera Bawaslu dan bukan sesuai UU di Pemilu 2024 dan Pilres sampai pada Pilkada”, sebut Poltak.
Poltak menambahkan, ” untuk itu diminta kepada Bawaslu Sumatera Utara agar melakukan evaluasi atas penetapan anggota Panwas se-Kecamatan Kota Sibolga, karena dinilai ada semacam kecurangan yang terstruktur”, tuding Poltak mengakhiri.
Secara terpisah Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Zulkifli Sigalingging yang dicoba dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya tidak aktif.(HP)