Humbahas – Kliktodaynews.com|| Perpindahan politisi dan pejabat publik dari satu parpol ke parpol lain alias kutu loncat dimungkinkan dan lazim di era reformasi demokrasi ini. Publik akan menilai persepsi terhadap para politisi dan pejabat tersebut dikarenakan alasan idealisme atau hanya sekadar pragmatisme. Memang tidak ada undang-undang (UU) yang melarang. Namun, kelakuan para elite politik seperti itu, bisa merusak tatanan politik bangsa Indonesia.
Ditengah persoalan internal yang melingkupi tubuh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), oknum mantan ketuanya yang diketahui merupakan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor malah memilih hengkang dan bergabung dengan Partai lain, tanpa melakukan pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan.
Menindak lanjuti viral nya kabar tersebut, DPC PDI Perjuangan Humbang Hasundutan langsung menggelar rapat pleno, sekaligus konferensi pers pada senin,(7/11/2022) di Kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Sidikalang Doloksanggul Desa sirisi-risi kecamatan Doloksanggul.
Dalam siaran Pers nya, DPC PDIP Humbahas menilai bahwa tindakan saudara Dosmar Banjarnaho,SE dinyatakan melakukan penghianatan besar dan pelecehan terhadap Partai PDIP karena bergabung menjadi anggota partai lain tanpa proses pengunduran diri. Serta dianggap melepaskan tangungjawab atas permasalahan pertanggungjawaban keuangan dan Asset Partai. Dimana yang bersangkutan tidak berkenan menghadiri surat panggilan yang disampaikan 3 kali berturut-turut untuk tujuan klarifikasi, sebagai rangkaian dari serah terima jabatan.
Sehingga oleh karenanya, DPC PDIP Humbahas melalui kordinasi dengan pimpinan daerah dan pimpinan pusat mengajukan sanksi pemecatan, sekaligus memastikan dilakukannya proses hukum terhadap yang bersangkutan atas pertanggungjawaban keuangan dan asset partai.
” bahwa secara aturan kelembagaan, pengurus lama wajar dan wajib melaporkan serta menyampaikan pertanggung jawabannya kepada pengurus baru terpilih tentang segala sesuatu kebijakan yang dilakukan selama menjalankan penyelenggaraan kepemimpinan organisasi atau partai. Dan itu tentunya merupakan rangkaian dari serah terima jabatan” tegas Juru bicara PDIP, sekjen DPC humbahas Ir. Kepler Torang Sianturi kepada para awak media.
“Betapa terkejutnya kami mendengar kabar bahwa saudara Dosmar telah bergabung menjadi anggota partai lain. Padahal sebelumnya kita masih menganggap beliau masih satu keluarga di PDI Perjuangan. Namun mendadak dikabarkan demikian. Sikap itu menurut kami merupakan penghianatan besar dan pelecehan terhadap partai PDIP Perjuangan “katanya lagi.
Wakil ketua DPC PDIP Humbahas bidang hukum, Ramses Lumban Gaol, SH dalam kesempatannya dengan nada tinggi mengungkapkan bahwa Dosmar Banjarnahor dimata PDI Perjuangan adalah orang yang tidak tahu berterima kasih. Yang mana secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas beralih menjadi kader partai lain. Sementara dipahami bahwa pencopotan dirinya dari Ketua DPC PDIP Humbahas ialah bertujuan melepaskan beban tanggungjawab partai untuk lebih fokus mengabdikan diri menjalankan Pemerintahan.
” seperti yang disampaikan pak Sekjend tadi, bahwa sikap yang bersangkutan yang sontak viral di media sosial dan media online Nasional dengan pindah menjadi anggota partai lain ialah perbuatan orang yang tidak tahu diuntung dan penghianat. Dia tak tahu, kalau dia bisa menjadi Bupati berkat rekomendasi Ibu Ketua Umum serta perjuangan seluruh kader yang bahu membahu dalam meraih kemenangan,” tukasnya.
Lanjut disampaikan Ramses Lumban Gaol, bahwa Dosmar Banjarnahor selaku mantan Ketua sekaligus kader DPC PDI Perjuangan harus mempertanggungjawabkan keuangan dan asset partai serta penghianatan yang dilakukan, walaupun itu nantinya harus ditempuh dengan jalur hukum.
Senada juga disampaikan Ketua DPC PDIP Humbahas, Oloan Paniaran Nababan,SH,MH bahwa dirinya selaku pemegang komando PDIP di Humbang Hasundutan senantiasa tegak lurus dengan arah kebijakan pimpinan Partai. (AG/KTN)