SN, RP dan RS Kuasai Judi Siantar Simalungun

Ilustrasi judi tebak angka
Bagikan :

LRR Sumut layangkan surat ke Komisi III DPR RI, Kompolnas, Kapolri, Kapolda dan Irwasum Polri

Simalungun-Kliktodaynews.com Bisnis judi tebak angka di wilayah Hukum Polres Simalungun sepertinya bebas tanpa ada hambatan dan terang-terangan diketahui Aparat Penegak Hukum(APH) namn, tidak ada penindakan.

Hal ini terlihat, banyaknya para Bandar Judi baik tebak angka Togel, tebak angka Hongkong yang beroperasi malam hari, Judi tembak ikan dan Dindong (judi jenis coin) secara terang-terangan menjalankan bisnisnya.

Instruksi Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin memberantas judi sepertinya isapan jempol belaka. pasalnya bandar asal Siantar-Simalungun SN, RP dan RS sudah cukup rapi dan secara sistematis menyusun bisnisnya hingga ke wilayah kecamatan dan nagori serta tidak jarang ditemukan menggunakan personil APH sebagai perpanjangan tangannya untuk menyalurkan upeti(uang lansam) kepada orang-orang yang dianggap perlu.

Informasi yang di himpun wilayah yang dikendalikan oleh bandar judi RP di Kecamatan Bandar, Bandar Huluan, Pematang Bandar, Bandar Masilam dan Dolok Batu Nanggar. Bandar Judi SN wilayah Tiga Dolok, Dolok Panribuan dan Parapat. dan Bandar Judi R.Simanjuntak Tanah Jawa, Hutabayu Raja dan Hatonduan.

Ketua LRR Indonesia Sumatera Utara Thomas Jafferson Tarigan didampingi Sekretarisnya Rudi Samosir, Senin (6/7/2020) di Medan menyampaikan telah merangkum nama-nama Bandar Judi di Kota Siantar dan Simalungun serta dalam waktu dekat akan menyerahkan berkas data tersebut ke Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin dan menembuskan pengaduan masyarakat ini ke Kompolnas, Ombusman RI, Komisi III DPR RI, Irwasum Polri dan Staf Kepresidenan Republik Indonesia. sebab, kita menganggap ini terjadi pembiaran secara masif.

“kita ingin melihat konsistensi pernyataan Kapolda terkait penindakan Judi tersebut. nyatanya kita melihat tetap saja tidak ada ketegasan terkesan Live Service saja agar warga sumut seolah-olah berpikir APH bertindak. fakta lapangan, antara penjahat dan penindak kejahatan sudah duduk bersama di cafe sambil menum juice”,kata Thomas Tarigan yang juga pengacara LBH Pemuda Karya Nasional.

Rencana LRR juga akan menyampaikan surat ke MUI Indonesia terkait perjudian ini, sebab Lembaga ini menganggap MUI perlu digandeng bersama untuk membangun konsolidasi ketingkatan ummat, terkait kejahatan Judi ini adalah musuh bersama.

“iya kita juga akan meminta ketegasan negara melalui Staf Kepresidenan dalam hal ini menindak pelanggar KUHP yang bebas melakukan aksi illegalnya dinegara penuh slogan negara Hukum ini’,kata Rudi.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya judi tersebut.(BS/KTN) ,/p>

Bagikan :