Warga Siatasan Sesalkan Lapen Satu Bulan Dikerjakan Langsung Rusak

Bangunan Peningkatan Jalan atau Lapisan Penetrasi (Lapen) di Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumut
Bangunan Peningkatan Jalan atau Lapisan Penetrasi (Lapen) di Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumut
Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Bangunan Peningkatan Jalan atau Lapisan Penetrasi (Lapen) di Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumut, baru saja usai dikerjakan sudah rusak di beberapa titik.

Hal itu disampaikan oleh warga kepada wartawan saat memonitoring kelokasi. Karena informasi dari warga setempat, mereka keberatan atas peningkatan lapen diduga tak berkualitas, Senin (14/12/2020).

“Kondisi aspal di jalan tampak sudah pecah dan terkupas. Kondisinya pun hingga kini memprihatinkan. Padahal, proyek Lapen tersebut baru selesai dikerjakan sekitar satu bulan yang lalu” Ujar Boru Ambarita.

Warga pun mengeluhkan kualitas aspal yang menghubungkan Dusun Bagot Puloan – Siatasan tersebut, sangat tipis memprihatinkan diduga asal jadi.

“Lihat saja lapennya sudah berlobang lobang dan menampung air. Umur Lapen ini tidak sampai tiga bulan pasti akan hancur semuanya. Pihak rekanan diduga hanya meraup keuntungan besar tanpa memikirkan kwalitas kerja. Asal dikerjakannya,” keluh dia boru Ambarita.

Diketahui dari plank proyek sebagai rekanan Dinas PUPR adalah CV.RADOSI/DAVID MARSAHALA SIDABUTAR,ST. dengan pagu Rp 492.462.200 yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun.

Dilokasi juga salah satu anggota dari Lembaga KOMNAS TIPIKOR Nusantara Matius Waruwu menyesalkan kinerja pihak rekanan ( CV.RADOSI/DAVID MARSAHALA SIDABUTAR,ST) yang mengerjakan Lapen tersebut asal jadi .

” Lapisan ter/aspal sangat tipis hingga tidak dapat merekat batu koral yang tersusun .Diduga tidak sesuai dengan ukuran standart lapisan ter permeter. Dan hal ini juga termasuk kelalaianndari pihak Dinas PUPR dimana dinas terkait kurang pengawasan. Bisa saja ada kongkalikong dengan pihak rekanan sehingga ada pembiaran.

“Untuk kita dari Lembaga Komnas Tipikor Nusantara dengan tegas meminta pihak PUPR dan bahkan Dinas Inspektorat Simalungun segera turun ke lokasi guna mengevaluasi kinerja CV. Radosi itu. Kalau CV Radosi tidak segera memperbaiki Lapen yang rusak maka hal ini akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)”, Tegas Waruwu.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Lapen Dinas PUPR belum berhasil dikonfirmasi.Demikian juga pihak rekanan CV Radosi /David Marsahala Sidabutar ST belum berhasil di konfirmasi. (TOM/KTN)

Bagikan :