Wali Siswa Menolak Sosialisasi Regrouping di SD 097340

Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Sosialisasi rencana Regrouping SD 097340, mendapat tolakan dari seluruh wali Siswa dan Masyarakat.

Rapat Sosialisasi dilakukan pada Jumat (25/6/2021) diruang belajar Sekolah. Yang dihadiri Tomy Hutahaean S.Pd Korwil Pendidikan Pematang Bandar, para Pengawas Sekolah, Mewakili Camat Pematang Bandar E. Manurung SH, Esther Ria Nurnawati S.Pd Kepala Sekolah SD 097340, Slamet Sareng Komite, Nasihadi SP Pangulu Purbaganda, Maujana, para Kadus dan seluruh Wali Siswa.

Kepala Sekolah dalam sambutannya mnyampaikan, “Dalam rapat sosialisasi ini mari dengarkan pemaparan yang akan disampaikan oleh Korwil, mengenai program Regrouping SD 097340 ini, saya mngharapkn agar kiranya rapat sosialusasi ini berjalan dengan kondusif”. Harap Kepsek.

Mewakili Camat E. Manurung selaku Sekcam mengatakan, “Setelah melihat dan meneliti situasi dan kondisi disekolah SD yang ada di Kecamatan Pematang Bandar, maka disosialisasikan kpd wali siswa serta Masyarakat akan diberlakukan Regrouping di beberapa sekolah SD. Namun dari beberapa SD yang sudah kami lakukan Sosialisasi, baru di SD 097340 ini, saya melihat antusias Wali Siswa dengan kehadirannya, maka nantinya diharapkan utk menyampaikan saran pendapat sebagai aspirasi untuk disampaikan keDinas terkait”. Jelas Sekcam.

Dalam pemaparannya Tomy Hutaean spd selaku Korwil mnyampaikan, “Ini hanya Sosialisasi, bukan penutupan sekolah. Ada 6 SD di Kecamatan Pematang Bandar yang recananya akan di Regrouping, namun hingga saat ini, hanya sekolah ini yg dihadiri sekitar 80% wali siswa. Program sosialisasi Regrouping ini sdh diperhitungkan oleh Pemerintah, Pemerintah tidak berniat menyakiti warga nya, justru utk meningkatkn kemajuan dibidang pendidikan dan meningkatkan Efisiensi Pendidikn di Simalungun serta mengatasi kekurangan guru. Optimalisasi kualitas pendidikan di simalungun.
Dan dlm program regrouping ini tidak akan merepotkan warga terutama wali siswa dan tidak ada beban bagi masyarakat”. Jelas Korwil.

Setelah mendapat penjelasan, seluruh wali siswa dan masyarakat memberikan tanggapan dengan menolak diadakan regrouping.
Aspirasi tersebut disampaikan Jamaluddin mewakili wali siswa menyatakan, “Kami tidak setuju untuk program Regrouping sekolah karena dengan program ini, bisa dipastikan Data siswa akan berubah maka akan merepotkn wali siswa, status sekolah akan hilang maka alumni sekolah ini akan kehilangan sekolahnya, KBM tidak akan maksimal karena kurang efektif dlm belajar, prestasi siswa semakin ketat krn banyaknya siswa, jika kuota melebihi, maka siswa akan dipindah tempat. Dan satu lagi ini adalah sekolah yang penuh sejarah bagi kami, karena sebagian besar warga Nagori Purbaganda merupakan Alumni sekolah ini”. Kata Jamal

Rapat berjalan kondusif dan diakhiri dengan menampung aspirasi wali siswa oleh Korwil dan akan disampaikan Dinas pendidikan Kabupaten Simalungun. (LE/KTN)

Bagikan :