
SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM
Rudi Hartono alias Tono (43) warga Huta Dolok Hataran Nagori Dolok Hataran Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara di ringkus unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun lantaran melakukan perjudian jenis togel, Senin (20/1/2020) pukul 16.00 Wib.
Penangkapan terduga tersangka berkat laporan masyarakat kepada pihak kepolisian. Ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK.MSi melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Agustiawan ST. SIK dalam rilis yang diteruskan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring.
Laporan masyarakat mengatakan, sambung Humas, “ada seorang pria di warung Bu Halimah di dusun Simpang Mangga Nagori Naga Jaya Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun melakukan tindak perjudian. Laporan langsung disikapi dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk penangkapan pelaku.
Benar. Saat diintai, target sedang berada di lokasi langsung diamankan dan di geledah. Ditemukan satu (1) unit HP merk Samsung warna biru yang didalamnya terdapat angka angka tebakan jenis togel serta uang pecahan Rp.47.000,-(Empat Puluh Tujuh Ribu Rupia)
Setelah di interogasi pria ini mengaku bernama Rudi Hartono. Dia juga mengaku melakukan perjudian jenis Togel tersebut secara Online.
Selanjutnya unit Jatanras Polres Simalungun membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Reskrim polres simalungun untuk diproses lebih lanjut. (ALDY/KTN)