TIGA PENGANGGURAN PEMAIN SABU DI WILAYAH BANDAR DI RINGKUS SATRES NARKOBA POLRES SIMALUNGUN

Para pelaku, Fahriz (19), Rahmad Nurhadi (23) dan Muhammad Aji Pangestu (19)
Para pelaku, Fahriz (19), Rahmad Nurhadi (23) dan Muhammad Aji Pangestu (19)
Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com SATRES Narkoba Polres Simalungun meringkus 3 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dari Pematang Kerasaan Rejo Simpang Puskesmas Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/1/2020) pukul 17.00 Wib.

Para pelaku, Fahriz (19), Rahmad Nurhadi (23) dan Muhammad Aji Pangestu (19) ketiganya warga Pematang Kerasaan Rejo Simpang Puskesmas Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

“Mereka bertiga di ringkus berkat informasi masyarakat. Sebut Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK.MSi melalui Kasat Narkoba AKP Eduard Lumban Tobing SH dalam rilis yang disiarkan Kabag Humas AKP LH Sembiring, Selasa, (28/1/2020)

Menindaklanjut informasi masyarakat yang mengatakan di satu rumah di wilayah itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu sabu, Satres Narkoba menerjunkan tim Opsnal ke lokasi sesuai laporan. Ujarnya.

Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, pada pukul 17.00 Wib Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan mendapati ketiga orang yang langsung diamankan dari dalam rumah target.

Ketiganya serta seisi rumah di geledah. Ditemukan barang bukti berupa: satu (1) bungkus plastik klip sedang yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu bruto (1.00) gram bruto. Satu (1) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu bruto (1.00) gram bruto.

Kemudian, satu (1) buah kaca pirex yang didalamnya diduga berisikan sisa narkotika jenis sabu. Satu (1) buah alat isap sabu/bong serta satu (1) buah sendok terbuat dari pipet.

Untuk pengembangan, ketiga pengangguran ini diinterogasi. Mereka mengaku mendapat sabu sabu tersebut dari seseorang yang tidak diketahui namanya namun mengetahui ciri cirinya, warga Kampung Garbus Kabupaten Batubara.

Tim Opsnal bergerak ke wilayah yang disebutkan ketiganya. Namun di duga sudah mengetahui penangkapan dan kedatangan pihak polisi, target belum berhasil ditemukan.

Untuk pemeriksaan lanjut dan pengembangan ungkap jaringan serta proses hukum, ketiga terduga tersangka di boyong ke Markas Satres Narkoba Polres Simalungun beserta semua barang bukti. (ALDY/KTN)

Bagikan :