Simalungun – Kliktodaynews.com
DARI teras rumahnya, Budi Wijaya alias Kecol (30) warga Batu IV Nagori Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun lantaran tertangkap tangan memiliki narkotika di duga jenis sabu sabu, Rabu (29/07/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
“Penangkapan pria ini berkat Informasi masyarakat yang mengatakan bahwa terduga tersangka ini ada memiliki narkotika. Sebut Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono SH dalam rilis pers yangvdisiarksn Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH
Saat diamankan dan di geledah badan tidak ditemukan barang bukti. Namun ketika di geledah disekitaran dia duduk, dekat pot bunga ditemukan satu (1) plastik klip transparan berisi di duga sabu seberat bruto 0.29 (Nol koma dua puluh sembilan) gram
Kemudian ditemukan tiga (3) plastik klip kosong serta diamankan darinya satu (1) unit Handphone Android merk Xiaomi warna putih. Sebut Humas
Dari interogasi, Budi Wijaya mengakui semua barang bukti adalah miliknya yang dilemparkan saat melihat personil Satres Narkoba mendatanginya.
Budi Wijaya menyebut satu pria berinisial TM warga Tanah Gambus Kabupaten Batubara sebagai sumber narkotika tersebut. Namun saat dikembangkan, TM belum berhasil ditemukan. (ALDY/KTN)