Pulang Nyabu Ditangkap Polisi,”Barudak” Goll

Bagikan :

Serdang Bedagai – Kliktodaynews.com Kusnandar alias Barudak (34) warga Dusun I, Desa Huta Durian, Kec. Bintang Bayu, Kab. Serdang Bedagai terpaksa mendekam dibalik jeruji besi mapolres Serdang Bedagai, pasalnya Barudak ditangkap team opsnal Polsek Kotarih di Jalan Umum Desa Huta Durian, Kec. Bintang Bayu, Kamis (30/07/2020) sekira pukul 13.00 Wib.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih AKP Budiarto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas pelaku yang meresahkan masyarakat dari laporan tersebut Tekab Polsek Kotarih melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan personel mendapat informasi pelaku melintas di Jalan umum Desa Huta Durian, pelaku pun langsung disergap petugas.

“Dari penangkapan tersebut personel berhasil menemukan barang bukti 1 kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu,dot dan jarum suntik diamankan petugas,” Bilang Budiarto Budiarto juga menjelaskan, dari hasil introgasi dilakukan petugas, Pelaku mengaku baru mengkonsumsi di rumah di rumah AG (55) di Desa Kula Bali, Kec. Serba jadi bersama rekanya KS (40) juga merupakan warga Desa Huta Durian.

“Saat dilakukan pengembangan, rumah AG dan KS tidak berada dirumah,”ungkapnya Ia menambahkan, Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse narkoba untuk dilakukan proses hukum,” tandas Budiarto (BUDI/KTN)

Bagikan :