Ternyata Inspektorat Simalungun Belum Periksa Dana Desa di Nagori Ujung Bondar TA 2019, Ini Alasannya

Bagikan :

SIMALUNGUN-Kliktodaynews.com|| Meski sudah dua tahun berlalu dipublikasikan terkait dugaan penyunatan volume dana desa di Nagori Ujung Bondar Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Ternyata tim Inspektorat Simalungun hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan tahun anggaran 2019 di Nagori Ujung Bondar tersebut.

Pasalnya, tim APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Simalungun belum melakukan pemeriksaan ataupun audit dana desa di Nagori Ujung Bondar tahun anggaran (TA) 2019. Kata Berlin Purba, Alasannya dikarenakan bencana nasional seperti masa pandemi covid 19 yang menimpa negara republik Indonesia ini.

Namun meski sudah dua tahun berlalu, kata Berlin yang merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah di inspektorat Simalungun. Mereka akan menindaklanjuti laporan yang telah dipublikasikan di media sebagai penyelamatan uang negara supaya dikembalikan kembali dugaan penyunatan ke kas desa.

“Lae nanti akan kami tindak lanjuti, karena tahun lalu kami tidak turun pemeriksaan untuk tahun anggaran 2019. Dikarenakan pandemi covid” ujar Berlin Purba melalui sambungan WhatsApp pada, Jumat (5/11).

Sementara, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dimedia ini, berharap supaya Dinas inspektorat Simalungun dan dinas yang berkaitan mengaudit dugaan penyunatan volume dana desa yang terjadi dua tahun lalu. “ada penyunatan setidaknya inspektorat mengaudit dan menghitung berapa kerugian negara. Dan hal itu supaya dikembalikan ke Nagori” pinta warga. (TOM/KTN)

Bagikan :