Terkait Ulah Kasi III BPN Simalungun, LRR Surati Kementerian ATR/BPN RI

Kantor BPN Simalungun
Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com LRR Simalungun surati Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN RI terkait BPN Kabupaten Simalungun yang memperlama sertifikat tanah milik masyarakat ditambah anggota BPN Kasi III Manaek diduga tidak profesional bekerja serta menghambat Program Presiden RI tentang penyertifikatan tanah masyarakat .

Surat permohonan atas nama E. Samosir sudah masuk permohonan sejak akhir Desember 2019, segala tahap dilalui hingga iklan koran juga sudah dijalani, hingga tahun 2021 melalui pegawai mengatakan akan turun untuk kedua kalinya tim dari Kasi III menijau objek.

Selasa(26/1/2021) sekira pukul 09.00 wib melalui nomor 08126363xxx mengaku pegawai BPN menelpon pemohon mengatakan timnya akan turun ke lapangan dan dihimbau agar menyediakan akomodasi berupa uang makan, uang transport konon katanya itu sesuai peraturan ditanggung pemohon.

Hal itu disanggupi pemohon, sejak menerima telepon tersebut hingga sore hari pemohon ternanti-nanti kedatangan tim BPN sekira pukul 16.00 wib masuk telepon dari nomor 08111887xxx menanyakan alamat tujuan, dan dijelaskan serta mengatakan 30 menit lagi akan tiba dipuskesmas perdagangan.

Sekira pukul 16.37 wib dikarenakan telepon pihak BPN tidak diangkat sebab, pemohon juga sambil bertani di belakang rumahnya sehingga telepon genggamnya terkadang di tinggal dirumah. namun, pemohon kembali menelepon pihak BPN tersebut dan tidak diangkat. tidak berapa lama masuk SMS dari mereka “halo pak saya sdh di depan puskesmas bapak eli dimana? Jika tidak saya balik kesiantar dan berkas kami kembalikan.thx, kami kembali kesiantar maaf permohonan tidak saya proses. Manaek Kasi 3.”

Sudah berjalan 3 tahun sertifikat tidak kunjung selesai ditambah tingkah petugas BPN yang terkesan memperlama yaitu Kasi III akhirnya, LSM LRR layangkan surat ke Kemenetrian Agraria dan Tata Ruang / BPN RI agar mengevaluasi BPN Simalungun serta menindak Kasi 3.

“ya kita terpaksa layangkan surat sebab, terlampau banyak keluhan masyarakat di BPN Simalungun ini, ditambah lagi dugaan kita kalau Akte Notaris yang datang cepat mereka menyelesaikannya, kalau kita Prona dan Mandiri, terkesan lama”, kata Direktur LRR Bangun Pasaribu dikantornya. Rabu (27/1/2021)

Kepala BPN Simalungun Jaungkap E. Simatupang belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.(RED/KTN)

Bagikan :