TIGA RUNGGU – Kliktodaynews.com PERMISI pergi ke sawah, Pardamean Damanik (52) bertani, warga Nagori Urung Panei Kelurahan Tiga Runggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, ditemukan tewas tersangkut dengan posisi telungkup di bawah batang kayu yang melintang di aliran sungai Urung Panei, Minggu (24/01/2021) sekira pukul 19.00 WIB
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Purba IPTU Marolop Sinaga dalam siaran pers yang dibagikan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan kronologi insiden tersebut.
Menurut penjelasan Marolop Sinaga, Minggu (24/01/2021) sekira pukul 09.00 WIB, korban permisi kepada istrinya Lastiur Sihaloho untuk pergi ke sawah.
Sekira pukul 11.00 WIB, Lastiur menyusul ke sawah untuk melihat suaminya namun tidak bertemu. Di menit ini Lastiur belum merasa curiga atau prasangka apa apa.
Seiring waktu, kembali menyusul sekitar pukul 13.00 WIB, Lastiur belum juga melihat suami tercintanya bekerja seperti biasa di sawah mereka, namun sepeda motor korban terparkir di depan rumah Budiman Purba, dekat disebelah atas sawah.
Tanda tanya mulai merasuk tapi Lastiur masih berupaya sendiri mencari keberadaan Pardamean Damanik, tanya sana sini kepada warga sekitar.
Pukul 18.00 WIB curiga dan gelisah membuncah. Akhirnya Lastiur mendatangi rumah Budiman Purba, minta tolong bersama warga untuk mencari suaminya.
Heboh. Satu jam pencarian warga geger. Pardamean Damanik ditemukan tewas tidak pakai baju dalam posisi telungkup sangkut tertahan di bawah sebatang kayu yang melintang di aliran sungai Urung Panei. Kabar temuan mayat menyasar ke pelosok desa dan diteruskan ke Polsek Purba.
Kapolsek Purba IPTU Marolop Sinaga bersana jajaran, Babinsa Koramil, unsur Pemerintahan dan tim medis Puskesmas setempat langsung meluncur ke lokasi melakukan cek dan olah TKP sekaligus evakuasi jasad.
“Hasil pemeriksaan/visum luar tim medis yang dipimpin dr Jhon Saragih, pada tubuh (jasad) korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan”. Ujar Humas
Pada kasus ini pihak keluarga korban bermohon ke pihak berwenang agar terhadap jasad korban tidak dilakukan bedah mayat atau otopsi. Keluarga menduga kuat penyebab kematian korban karena penyakitnya kambuh saat berada di tepi sungai samping sawahnya.
Dijelaskan keluarga lebih rinci. Sebelum ditemukan meninggal, korban sedang menjalani pengobatan dalam rawat jalan dengan riwayat penyakit Jantung,
Permohonan penolakan otopsi disertai dengan Surat Pernyataan tidak keberatan dan tidak akan menuntut di kemudian hari atau tidak mencurigai adanya tindak pidana atas kematian korban yang ditandatangani pihak keluarga, saksi saksi dan unsur pemerintahan desa. (ALDY/KTN)