Tebang Pohon Torop, Pelaku Dilaporkan Ke Polisi

Mardaus Sinaga Dan Mutiara Boru Sinurat Saat Di Lokasi Penumbangan Pohon Torop, Huta I Nagori Bandar Pulo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Mardaus Sinaga Dan Mutiara Boru Sinurat Saat Di Lokasi Penumbangan Pohon Torop, Huta I Nagori Bandar Pulo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Bagikan :

Bandar-KLiktodaynews.com Mutiara Sinurat (77) warga Huta I Nagori Bandar Pulo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun mengaku kecewa atas penebangan pohon torop di ladang miliknya tanpa izin dan melaporkan pelaku pengerusakan kepada pihak Kepolisian setempat.

Dituturkan, kejadian bermula saat dirinya mendapat informasi dari Sari Oloan Siagian salah seorang tetangganya, Jumat (27/9/2019) lalu yang mengatakan kayu torop di lokasi perladangan miliknya, telah dirusak oleh Ponidi alias Kiting dengan menggunakan mesin potong kayu atau chain saw.

“Tetangga boru Siagian datang ke rumah ku, mengatakan pohon torop di ladang di tumbang si Ponidi alias Kiting,” tutur Mutiara Sinurat saat disambangi di rumah Rafai Sinaga, Huta II Nagori Bandar Pulo Kecamatan Bandar. Selasa (29/10/2019) sekira pukul 11.30 Wib.

Selanjutnya, Mutiara Sinurat bersama suaminya Mardaus Sinaga bergegas menuju ke lokasi perladangan mendapati pohon torop miliknya telah tumbang dan menanyakan kepada Ponidi alias Kiting yang menyebutkan bahwa dirinya disuruh oleh Roni Ranto Silalahi, Pangulu Nagori Bandar Pulo hingga terjadi pertengkaran di lokasi. 

“Si Roni Silalahi ditelfon oleh si Ponidi dan setelah itu kami bertengkar mulut, akhirnya setelah melakukan pengerusakan pohon yang ditumbang ditinggalkan begitu saja sampai sekarang ini,” kesal akrab dipanggil Ompung Tasya ini kepada awak media ini.

Atas kejadian yang merugikan dirinya secara moral dan moril akhirnya, Mutiara Sinurat dan Mardaus Sinaga, suaminya yang mengaku pemilik sah tanah pemberian orang tua kandungnya atas nama almarhum Deson Sinaga pada tahun 1965 silam berikut saksi saksi yang mengetahui kejadian mendatangi polsek Perdagangan pada Selasa (1/10/2019) lalu untuk membuat laporan pengaduan atas pengerusakan yang dilakukan oleh pelaku. 

“Nggak terima aku, entah apalah dendam si Ranto itu sama ku. Aku dan suamiku membuat laporan pengaduan ke polsek Perdagangan dan kami sudah dimintai keterangan oleh jupernya bermarga Damanik,” beber Mutiara Sinurat dibenarkan oleh Rafai Sinaga sebagai salah seorang saksi.

Sebagai salah seorang saksi, Rafai Sinaga menyebutkan, sudah jelas kedua pelaku melakukan kesalahan pengerusakan di ladang milik Mutiara Sinurat dan meminta agar pihak Kepolisian segera bertindak kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum berat atau ringan, pelanggaran besar atau kecil karena pada dasarnya di negara ini setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum harus mendapatkan sanksinya. 

“Sampai saat ini belum ada tindakan apapun, seharusnya pihak kepolisian bekerja sesuai dengan aturan karena tugas mengayomi dan melindungi, jangan ada kesan di masyarakat bahwa polisi melindungi orang orang yang melanggar hukum,” sebut Rafai Sinaga yang juga anggota LPM Nagori Bandar Pulo mengakhiri. 

Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH MH melalui pembantu penyidik Brigadir Gani Damanik saat dikonfirmasi menyebutkan terkait laporan korban pengerusakan sebatang pohon torop di ladang milik Mutiara Sinurat, pada hari Selasa (1/10/2019) masih bersifat pengaduaan masyarakat dan saat ini masih tahap pemanggilan saksi saksi dalam hal pemeriksaan keterangan atau klarifikasi.

“Iya, bg. Hal ini masih sebatas pengaduan masyarakat atau Dumas dan belum bersifat Laporan Pengaduan. Dalam laporan atas nama Ponidi sudah kita lakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan dan masih melakukan pemanggilan saksi saksi lainnya melalui surat resmi kepada yang bersangkutan,” sebut Gani Damanik saat dihubungi melalui selularnya. (RY/KTN)

Mutiara Boru Sinurat Saat Memberikan Keterangan Kepada Reporter Media di Huta II Nagori Bandar Pulo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tepatnya di Kediaman Rafai Sinaga, salah seorang saksi kejadian.
Mutiara Boru Sinurat Saat Memberikan Keterangan Kepada Reporter Media di Huta II Nagori Bandar Pulo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tepatnya di Kediaman Rafai Sinaga, salah seorang saksi kejadian.Mutiara Boru Sinurat Saat Memberikan Keterangan Kepada Reporter Media di Huta II Nagori Bandar Pulo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tepatnya di Kediaman Rafai Sinaga, salah seorang saksi kejadian.
Bagikan :