Tanpa Plank Proyek, Rabat Beton di Kecamatan Pematang Bandar Dikerjakan Asal Jadi Disoal Warga

Pengerjaan Pengecoran Rabat Beton Tanpa Plank Proyek Dan Dalam Kondisi Hujan, Dikerjakan Asal Jadi Di Jalan Lingkungan SMA Negeri I Pematang Bandar, Kampung 3, Huta III Nagori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pengerjaan Pengecoran Rabat Beton Tanpa Plank Proyek Dan Dalam Kondisi Hujan, Dikerjakan Asal Jadi Di Jalan Lingkungan SMA Negeri I Pematang Bandar, Kampung 3, Huta III Nagori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Pelaksanaan proyek yang tidak jelas programnya berupa jalan lingkungan rabat beton di jalan SMA Negeri I Pematang Bandar, Huta III Nagori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun menjadi sorotan warga, Kamis (12/12/2019)

Salah seorang warga ditemui disekitar lokasi menyebutkan pelaksanaan proyek rabat beton ini dianggap tidak transparan, hal ini dibuktikan dengan tidak terpasangnya papan informasi sesuai amanat undang undang yang berlaku. Disebutkan, pelaksana pengerjaan proyek ini tidak diketahui dan diduga melakukan penyimpangan dari beberapa item pekerjaan yang seharusnya dipublikasikan kepada masyarakat menyangkut pengelolaan anggaran pemerintah.

“Kami warga di sini sangat apresiasi atas realisasi bangunan fisik dialokasikan pemerintah di wilayah ini, namun kami anggap pelaksana proyek ini “siluman”. Pemasangan papan informasi harus dipasang, warga berhak mengetahui sumber dan jumlah anggaran, pihak pelaksana, volume bangunan dan lainnya,” ucap H, tak ingin namanya disebutkan kepada awak media Kliktodaynews.Com di sekitar lokasi bangunan.

Pria berkulit hitam manis ini melanjutkan, peraturan dan undang undang wajib dipatuhi oleh setiap warga negara, dalam hal ini pengerjaan proyek rabat beton ini pihak pelaksana telah mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik gunakan anggaran negara wajib memasang plank proyek.

Baca Juga :  Gebyar Vaksin Merdeka HUT RI ke 76, Polres Simalungun Suntik 400 WBP


“Sangat disesalkan proyek pekerjaan tidak jelas, padahal sesuai aturan dimulainya pekerjaan harus dipasang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui sumber anggarannya, jenis pekerjaan dan sudah diamanatkan oleh pemerintah, masyarakat berhak mengawasi pelaksanaan proyek,” tutur H kesal.

Lilik, salah seorang pengurus Maujana Nagori Purbaganda mengutarakan pengerjaan proyek pengecoran rabat beton tidak sesuai standar, pasalnya dalam kondisi hujan pengerjaan tetap dilanjutkan dan kurangnya pengawasan oleh pihak atau dinas terkait terhadap mutu dan kwalitas.

“Sangat mengecewakan, dalam kondisi hujan pengecoran dilakukan. Bagaimana bangunan ini mampu bertahan lama dan kami tidak tau menahu dinas terkait yang tidak maksimal lakukan pengawasannya,” ucapnya kesal.

Disebutkan, atas nama pengurus Maujana Nagori Purbaganda terkait pengerjaan proyek pengecoran rabat beton tersebut melalui surat resmi kepada pihak berkompeten untuk tindakan selanjutnya diproses secara hukum.

“Secepatnya kami, selaku Maujana Nagori Purbaganda secara resmi menyampaikan laporan atas dugaan penyimpangan proyek ini kepada pihak berwajib,” tegas Lilik mengakhiri.

Sementara, Pangulu Nagori Purbaganda Nasihadi, selaku pejabat setempat terkait proyek pengecoran rabat beton yang dianggap warga tidak transparan dan dikerjakan asal jadi tidak bersedia memberikan tanggapan saat dihubungi selularnya dan pesan singkat yang dikirimkan tak berbalas. (RY/KTN)
Baca Juga :  Rumah Didatangi, Suami Dianiaya dan Dijadikan Tersangka, Istri TM: Dimana Keadilan?

Bagikan :