SIANTAR- Kliktodaynews.com|| Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi Amd.IP, SH memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH.
Penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara atas bantuan dukungan Polres Simalungun dalam pelaksanaan program vaksinasi dan penananganan Covid 19 bagi ASN/WBP Kementerian Hukum dan Hak Manusia diberikan di Mapolres Simalungun, Selasa (9/11/2021).
Pemberian Piagam Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor M.HH-08.KP.08.05 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Drs Imam Suyudi, Bc.IP.SH MH.
Kalapas Kelas IIA Pematangsianta, Rudi Fernando Sianturi, mengapresiasi kinerja jajaran Polres Simalungun di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH sehingga mendapat penghargaan dari Kemenkumham dalam hal suksesi pelaksanaan vaksinasi penanganan Covid 19.
“Semoga kedepannya jajaran Polres Simalungun tetap semakin bersinergi dengan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Kedepannya Pak Kapolres Simalungun tetap semakin berkarir dalam melaksanakan pelayanan dan mengayomi masyarakat. Bravo Polri,” ungkap Rudy.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham atas penghargaan yang diberikam terhadap pelaksanaan vaksinasi di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kemenkumham bapak Prof Yasonna Hamonangan Laoly SH MSc PhD, Kanwil Kemenkumham Sumut Drs Imam Suyudi Bc,IP, SH MH, atas kepercayaannya dan penghargaan yang diberikan atas pelaksanaan vaksinasi penanganan covid 19 di Kabupaten Simalungun,” pungkasnya. (Osi)