Simpan Sabu Di Pagar Bonsai, Dua Pengedar Diringkus Polisi

Bagikan :

Bosar Maligas-Kliktodaynews.com Peningkatan peredaran narkoba jenis sabu dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan di kalangan masyarakat hingga ke pelosok pedesaan saat ini melibatkan generasi penerus bangsa.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, selama ini mengaku resah akibat peredaran narkoba langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Bosar Maligas dengan memerintahkan tim Opsnalnya menuju ke lokasi melakukan penyelidikan.

Akhirnya tim opsnal Polsek Bosar Maligas berhasil meringkus dua pria berinisial BIS (24) dan KS (24), keduanya warga Huta III, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun berikut barang bukti narkoba jenis sabu.

AKP B Pakpahan menerangkan kronologi penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi masyarakat langsung ditindaklanjuti memerintahkan tim opsnal melakukan penyidikan tepatnya di lokasi simpang Juma Tombak Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada hari Kamis sore (29/8) sekira pukul 18.00 Wib.

“Keduanya berhasil diamankan berikut barang buktinya atas laporan dari masyarakat setempat dan langsung ditindaklanjuti,” ucap Kapolsek Maligas yang belum lama bertugas di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas ini.

Diterangkan, saat di lokasi oleh petugas yang sebelumnya melakukan pengintaian terhadap kedua pelaku ternyata menyimpan barang bukti di pagar tanaman bonsai terdiri dari 3 (tiga) paket kecil plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok pintu gerbang, 1 (satu) lembar masing masing uang pecahan Rp. 5.000,- dan pecahan Rp. 10.000,- , 1 (satu) buah hp merk Nokia Warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Verza warna hitam tanpa nomor polisi.

“Anggota melakukan pengintaian dan mendapati salah seorang dari tersangka meletakkan bungkusan rokok di pagar tanaman bonsai, selanjutnya dilakukan penyergapan dan keduanya mengakui kepemilikan narkoba jenis sabu itu,” papar AKP B Pakpahan.

Kini kedua pria diamankan di mapolsek Bosar Maligas guna pemeriksaan dalam hal pengembangan dan segera dilimpahkan kepada  Satnarkoba Polres Simalungun berikut barang bukti guna proses hukum selanjutnya.

“Kedua tersangka diperiksa untuk lakukan pengembangan perkara dan akan diserahkan kepada Satnarkoba Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolsek Bosar Maligas mengakhiri. (RY/KTN)

Bagikan :