Tanah Jawa – Kliktodaynews.com NURIAH Pardede (54) warga Huta Ranto I Nagori Mekar Bahalat Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, ditemukan meninggal dunia di Perladangan Jangung milik salah seorang warga, setelah semalaman tidak pulang kerumah. Kamis (07/01/2021) sekira pukul 11.30 WIB
Informasi dihimpun dari pihak Polsekta Tanah Jawa, bahwa sehari sebelumnya Rabu (06/01/2021) sekira pukul 07.00 WIB, sesuai keterangan pihak keluarga, Nuriah berangkat dari rumahnya menuju perladangan jagung miliknya yang tidak jauh dari jasadnya ditemukan. Namun hingga menjelang malam Nuriah tidak kunjung pulang, tanpa ada kabar.
Mengetahui istrinya tidak kunjung pulang, suami korban Hitler Nainggolan (58) bersama pihak keluarga di bantu warga berusaha mencari keberadaan korban, di mulai dari kawasan perladangan hingga ke penjuru kampung, tetapi tidak berhasil menemukan Nuriah
Keesokan hari, Kamis (07/01/2021) pihak keluarga melanjutkan pencarian. Namun tanpa sengaja, pada pukul 11.30 WIB, korban ditemukan seorang petani Windra Sinaga (20) warga Huta Bah Biding Nagori Mekar Bahalat Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun, yang sedang menyemprot racun rumput di ladang jagung,
“Korban ditemukan seorang petani dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi telungkup memakai baju biru motif batik celana warna merah, kemudian langsung mengabarkan kepada masyarakat setempat dan diteruskan ke Polsekta Tanah Jawa Polres Simalungun”. Ungkap Lukman Hakim
Mendapat laporan, pihak Polsekta Tanah Jawa bersama petugas Puskesmas Pembantu (Pustu) Mekar Bahalat Puskesmas Jawa Maraja Bah Jambi berangkat ke lokasi untuk melakukan cek Dan olah TKP serta pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda tanda bekas kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga mengalami pecah pembuluh darah.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsekta Tanah Jawa KOMPOL Selamet kepada awak media membenarkan kejadian tersebut.
“Jenazah korban sudah diserahkan kepihak keluarga untuk disemayamkan dan dikebumikan setelah pihak keluarga membuat Surat Pernyataan tidak keberatan atas kematian korban dan tidak bersedia dilakukan otopsi terhadap jenazah korban”. Jelas Kapolsek.(JOE/KTN)
editor: ALDY/KTN