Reka Ulang Kasus Zina, Ratusan Warga Datangi Rumah Edi Banjar”

Bagikan :

Ujung Padang-Kliktodaynews.com Pasca terungkapnya dugaan kasus tindak pidana perzinahan dilakukan Pangulu Nagori Kampung Lalang, Fachru Zani alias Ujen (54) dengan seorang ibu rumah tangga, Sri Wahyuni alias Yuni (33) pada Rabu malam (13/11/2019) sekira pukul 23.00 Wib lalu terjadi di dalam rumah Edi alias Banjar (39) warga Huta III, Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Edi alias Banjar, sebagai suami sah merasa dikhianati oleh istrinya Sri Wahyuni alias Yuni secara resmi telah melaporkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian dengan tuduhan tindak pidana perzinahan sesuai dengan, Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan, No. Pol : STPL/70/11/2019/SU/SIMAL/SEK. BOSAR, Tanggal : 17 November 2019, sekira pukul : 15.30 Wib yang ditandatangani oleh Bripka Aritoto Haloho, Anggota SPKT Regu III/C, Polsek Bosar Maligas.

Informasi dihimpun, dua orang personil Polsek Bosar Maligas mendampingi ADV. Syarifuddin, S.H., C.I.L, sebagai kuasa hukum dihunjuk oleh pelapor (Edi ; red) telah menerima kuasa mendampingi proses hukum perkara ini yang datang ke rumah Edi, Rabu (20/11/2019) sekira pukul 17.00 Wib. Kedatangan mereka sore itu, selain untuk meminta keterangan sejumlah saksi, juga melakukan reka ulang kejadian diperagakan oleh beberapa orang saksi ini akhirnya mengundang perhatian ratusan warga di lokasi itu. “Bang, mohon cukup memperhatikan saja ya. Supaya lancar reka ulang ini dilaksanakan,” ucap pria, akrab dipanggil Arif ini berbisik kepada awak media ini.

Baca Juga :  Hingga Hari Ini Cafe Sepanjang Sungai Bahbolon Masih Buang Sampai Ke Sungai


Menurut, Syarifuddin kepada awak media menyebutkan hal ini dilakukan guna melengkapi berkas laporan pengaduan pelapor terhadap dugaan perbuatan zina dilakukan oleh kedua pelaku. melakukan pemeriksaan terhadap Della (15) anak pertama Edi alias Banjar dan Sri Wahyuni alias Yuni sebagai saksi disebut melihat kejadian di dalam rumah itu.

“Meminta kepada pihak kepolisian memeriksa anaknya, Della sebagai saksi dan reka ulang dilakukan guna melengkapi berkas laporan pengaduan si Edi sebagai pelapornya,” kata Advocat Syarifuddin, S.H, C.I.L, usai melakukan reka ulang ini singkat.

Selanjutnya di sekitar lokasi, oleh warga yang namanya tak ingin disebutkan mengatakan perbuatan dan kelakuan Fachru Zani alias Ujen sejak tiga tahun lalu menjabat sebagai Pangulu ini dianggap sangat meresahkan. Kekesalan, kemarahan dan kesabaran warga akhirnya sampai pada puncaknya saat ini dan mendesak secepatnya melakukan pengunduran diri dari jabatan Pangulu Nagori Kampung Lalang ini.

“Inilah yang terakhir dia (Fachru Zani ; red) membuat ulah di kampung kami,” ucap pria berinisial M saat di wawancarai.

Ani (37), warga lainnya mengatakan sudah bermohon kepada Ketua dan anggota Maujana Nagori untuk segera menggelar rapat warga untuk melengserkan Pangulu disebutkan berulangkali melakukan perbuatan tak bermoral dan sangat mengecewakan warga Kampung Lalang.
Baca Juga :  Di Duga Frustasi Istri Kawin Lagi, Novri Ditemukan Tergantung Mulai Membusuk


“Jangan istri istri orang kampung ini jadi korban hasrat birahi Pangulu. Kami bermohon kepada Bapak Bupati Simalungun, tolonglahbdengarkan keluh kesah kami,” kata Ani tegas didukung warga lainnya.

Terpisah Mariono, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Partai PDI-P mengatakan dugaan kasus tindak pidana perzinahan yang terjadi harus diselesaikan melalui proses hukum, hal ini menyangkut masalah sosial masyarakat dan moral seorang pejabat publik.

“Masyarakat di wilayah Nagori Kampung Lalang selama ini mengaku resah datang menemui saya menyampaikan keluhannya dan saya sampaikan kepada mereka melalui jalur hukum untuk mendapatkan kebenaran atas peristiwa itu,” ucap putra daerah setempat yang terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Partai PDI-P Periode 2019-2024, saat dihubungi melalui selularnya.

Pantauan di lokasi, warga tampak antusias menyaksikan rangkaian kegiatan reka ulang kejadian dugaan perzinahan dilakukan Fachru Zani alias Ujen dan Sri Wahyuni alias Yuni hingga selesai. Namun sangat disesalkan, untuk memberikan tanggapan saat kedua personil Polsek Bosar Maligas diwawancarai enggan berkomentar dan terkesan menghindari reporter media ini. (RY/KTN)

Bagikan :