Bandar Huluan-Kliktodaynews.com
Warga Huta II masih merasa kecewa atas pekerjaan yang dilakukan oleh Pangulu Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Persoalannya setelah diberitakan media massa, pengerjaan tembok penahan tanah yang sempat mangkrak akhirnya dikerjakan kembali. Tetapi hingga kini belum juga rampung dikerjakan karena pengerjaannya sudah terlihat dihentikan.
Sepertinya pengerjaan dilakukan Pangulu hanya ingin menutupi sorotan publik dan tuntutan warga sekitar. Pada hal anggarannya sudah tidak ada lagi untuk melakukan pengerjaan, karena proyek tersebut adalah mengunakan anggaran Dana Desa 2019. Tudingan tersebut disampaikan MO (45) salah satu warga Dopar kepada kru Selasa (09/6/2020) sekitar jam 11,00 Wib.
“Kalau abang nggak percaya bahwa saat ini pengerjaan sudah dihentikan,abang cek aja kelokasi untuk melihat langsung kondisinya. Darimana Pangulu cari tanah timbunnya, kalau tidak ada dananya. Sementara anggaran Dana Desa Tahun 2020 sudah dijalankan, untuk penanganan Covid-19. Kami semua warga merasa heran kenapa pengerjaan belum rampung dikerjakan anggaran Tahun 2019 sementara anggaran Tahun 2020 dikeluarkan. Jadi bagaimana lagi tentang laporan pertanggung jawaban yang dikerjakan Pangulu. Apabila hal ini terus dibiarkan tidak menutup kemungkinan tahun yang akan datang persoalan yang sama terjadi,” ujarnya.
Ketika kru cek lokasi kembali ternyata pengerjaan masih jauh dari yang diharapankan warga, padahal pagu yang dianggarkan untuk pembangunan tembok penahan cukup begitu besar senilai Rp 165,000,000,-. Sebelumnya warga sekitar opung Ema Br Gultom dan T Sinaga meminta agar persoalan ini diberitakan. Agar pengerjaan tembok penahan tanah rampung dikerjakan oleh Pangulu, dan apabila tidak dikerjakan rumah rumah warga disekitar lokasi akan terancam longsor. Sebelum diberitakan Pangulu Dolok Parmonangan Saorman ketika dikonfirmasi berjanji akan menyelesaikan tembok penahan tersebut. Namun kenyataannya hingga saat ini juga proyek tersebut masih keadaan mangkrak.
Adanya persoalan ini diharapkan APH dan dinas terkait agar melakukan penyidikan dan turun gunung langsung untuk cek lokasi. Karena sangat tidak wajar pengerjaan yang diprogramkan 2019 hingga tahun 2020 masih belum rampung juga dikerjakan. Dan apa bila persoalan tersebut diabaikan tidak menutup kemungkinan persoalan yang sama akan terjadi kembali dan merabat kedaerah lainnya. Karena tidak dikerjakan juga tidak ada resiko dan tindakan tegas untuk para Pangulu.(KHAIRUDDIN/KTN)