Proyek Normalisasi Dana CSR PTPN IV Unit Tinjowan Group dan Proyek PSDA Provsu Diduga Tidak Transparan

Bagikan :
LRR INDONESIA : Kita akan laporkan jika PTPN tidak trasnparan

Simalungun-Kliktodaynews.com Proyek normalisasi dana CSR PTPN IV unit tinjowan group dan proyek PSDA Provinsi Sumatera Utara di duga tidak transparan.

hal ini menimbulkan kekecewaan Masyarakat Nagori Sei Merbau. Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Kemarin, saat di stop masyarakat pengerjaan proyek normalisasi yang tidak memiliki papan proyek, hanya untuk menantikan komentar dari pihak pemborong soal pengerjaan normalisasi sungai, apalagi masyarakat sudah menanti puluhan tahun proyek ini agar sawah mereka tidak terkena banjir.

Padahal pada tahun lalu masyarakat menyampaikan permohonan kepada pihak PTPN IV unit Tinjowan group dengan membuat proposal, yang direliasikan pada tahun 2019 ini. Dan masyarakat ikut megawasi proyek Csr ini.

“Kami ini bukan orang bodoh, tak tahu seberapa besar yang direalisasikan pihak perusahaan BUMN PTPN IV soal permohonan kami, kami hanya bisa mengetahui realisasi dilapangan melalui Papan informasi pengerjaan normalisasi.” Ujarnya Nopel Turnip selaku putra daerah Kampung Baru Sei Merbau yang kebetulan menjabat pengurus UPAS di Kecamatan Ujung Padang ini yang ikut prihatin melihat keadaan persawahan petani yang berada di wilayah Nagori Sei Merbau selalu direndam banjir.

Dengan nada keras Turnip mengatakan, “saya ingin mengetahui soal berapa realisasi permohonan CSR kami yang diberi oleh PTPN IV, dan tak ingin ada pihak-pihak lain mengambil keuntungan diatas penderitaan rakyat Ujung Padang ini.” Tegasnya.

Bahkan, menurut Opung Rambo Sihombing selaku tokoh masyarakat Huta IV Kampung Baru mengatakan, “harapan kami kepada pihak yang peduli kepada kami masyarakat petani sawah, agar mengawal dan berpartisipasi, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),, media dan pihak- pihak lainnya, bahwa dalam pengerjaan proyek Normalisasi sungai Taratak Nagodang ini, kami hanya ingin pihak PTPN IV membuat papan proyek pengerjaan Normalisasi sungai ini, dan soal normalisasi sungai dari PSDA Propinsi Sumatera Utara yang sudah selesai dikerjakan, agar di pertayakan kembali, karena sudah ada yang jebol dan tidak sesuai harapan masyarakat.” Ujar Opung Rambo Sihombing. Senin (05/08/2019).

Ditempat terpisah, Manager Tinjowan Group Raja Suandi Purba mengatakan, Senin (05/08/2019) bahwa pihak nya belum ada memulai pengerjaan CSR, memang CSR dari Aek Nauli untuk proyek Normalisasi sungai juga, tapi Vendor nya belum ada datang ke kantor untuk melapor terkait proyek CSR ini. Ucap Manager ini.

Namun sayang nya, pernyataan Manager Tinjowan Group dibantah warga masyarakat, “Itu tidak benar, pengerjaan proyek CSR PTPN IV Normalisasi sungai masih dalam pengerjaan, karena ada pengerjaan 2 (dua) proyek Normalisasi sungai disini.” Ucap warga.

“kalau memang itu informasinya bahwa ini bukan proyek PTPN IV, berarti masyarakat minta ganti rugi soal lahan pertanian sudah ada yang rusak, karena untuk bantuan dari PSDA sepanjang 1.700 meter, dan untuk CSR PTPN. IV sepanjang 1.800 meter, bahkan menurut warga, proyek dari provinsi juga tidak memakai papan informasi, terkesan pihak PSDA dan PTPN IV tampak kompak ingin mengelabui masyarakat.”Ungkap warga.

Warga juga menambahkan, bahwa Proyek yang dikerjakan PSDA sudah jebol, karena hanya ½ Meter tingginya dari air normal, tapi waktu banjir meluap.

Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Kabupaten Simalungun Joel Sinaga meminta agar pihak kebun lebih transparan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran demikian halnya dengan PSDA Sumut jangan proyek objek lain diklaim menjadi proyeknya untuk meraup keuntungan.

“jika dugaan benar adanya markup disini maka kami akan membuat laporan ke Kejatisu dan SPI untuk pihak perkebunan”ucap Joel.

Senada dengan Hendra Sinaga anggota DPRD Kabupaten Simalungun mengatakan agar pihak kebun lebih mengutamakan kepentingan masyarakat sekitar.

“sebab masyarakat sekitar adalah keluarga bagi pihak kebun,”tutupnya(RS/KTN)

Bagikan :