Bandar Tinggi-Kliktodaynews. Com
Proyek yang wajib di memperdayakan masyarakat Nagori(desa) diborongkan pangulu Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun kepada kontraktor.
Proyek Dana Desa yang bersumber dari Kabupaten Simalungun Tahun 2019 ini kegiatan peningkatan Jalan Lapen di Huta IV Bandar Rawa Kecamatan Bandar Masilam,panjang 829 meter Lebar 3 Meter, dan tebal 0,05 meter senilai 433 juta.
Menurut warga, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh kontraktor dari tebingtinggi. Sebab selama pekerjaan dilapangan tidak ada warga yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“inikan seharusnya swakelola, sebab kalau kotraktor yang mengerjakan berarti ini bukan proyek dana desa, namun dilapangan pangulu menggunakan jasa kontraktor, ini sudah menyalahi aturan, ” Ucap J. Saragih salah satu warga Senin(16/9/2019) sekira pukul 13.00 wib.
Jika keterbatasan kemampuan masyarakat terkait pekerjaan Lapen setidaknya,untuk pekerja penyusun batunya warga dan tenaga ahlinya pihak sipil bukan kontraktor.
Hal ini menuai protes dari Lembaga Lingkar Rumah Rakyat Siantar Bangun Pasaribu, dikantornya mengatakan bahwa ini sudah menyalahi aturan, sebab tidak memperdayakan masyarakat.
“Hal ini harus menjadi evaluasi Bupati Simalungun melalui kadis BPMN, selain tidak menggunakan masyarakat sebagai pekerja, proyek juga diduga tidak menggunakan batu pecah 3.5” Dan ini sudah menyalahi aturan.”katanya.
Pangulu Bandar Tinggi Samsiadi, dikonfirmasi ke kantornya tida berada ditempat, beberapa pegawai disinggung Terkait proyek tersebut mengatakan, “kami nggk tau menahu bang, ” Ucap beberapa pengawai. (RS/KTN)