Posisi Terlentang, Wak Miju Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung di Huta Bayu Raja

Bagikan :

HUTA BAYU RAJA – Kliktodaynews.com GEMPAR. Warga dihebohkan temuan sesosok mayat pria tua diperladangan jagung milik Sabar Simanjuntak (Pak Martin) di Huta Sigaol Nagori Bosar Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Selasa (11/05/2021) sekira pukul 17.05 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsekta Tanah Jawa KOMPOL Selamat Manalu SH menjelaskan kronologi temuan mayat korban, Miju alias Wak Juju (65) warga Huta II Gang Bhakti Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun

Adalah saksi, dua (2) buruh tani, Indra Dwiyantoro (36) dan Arnol Simanjuntak (40) keduanya warga Kampung Melayu Nagori Huta Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, saat bekerja membersihkan ladang milik marga Sianipar masih melihat korban hendak mengambil rumput untuk ternak di lokasi temuan sekira pukul 15.00 WIB,

Namun pada pukul 17.05 WIB, kedua buruh tani ini melihat Miju sudah dalam posisi terlentang. Penasaran, keduanya memeriksa pergelangan tangan korban, namun tidak ada denyut nadi lagi. Keduanya menduga Miju sudah meninggal dunia.

Mendapati kondisi itu, mereka buru buru memberitahu kepada warga Kampung Melayu dan diteruskan kepada keluarga dan ke pihak berwenang, Polsekta Tanah Jawa

Dipimpin Kanit Reskrim IPTU JW. Saragih SH, jajaran mendatangi lokasi untuk melakukan cek dan olah TKP serta evakuasi yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Parbutaran.

Hasil visum luar oleh Tim Medis, bidan Meria Melina Tampubolon dan Rehliasna Sebayang menyatakan, pada tubuh (jasad) Miju tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.

“Keterangan anak korban, Hendra mengatakan bahwa bapaknya (Miju) selama ini ada mengidap penyakit darah tinggi serta Kolesterol”. Ungkap Kapolsek

Kata KOMPOL Selamat lagi. “Pihak Keluarga korban bermohon agar terhadap jasad korban tidak dilakukan Otopsi atau bedah mayat. Mereka ihklas dan bersedia membuat Surat Pernyataan tidak keberatan atau tidak menuntut siapapun di kemudian hari atas kematian korban.

Saat ini pihak berwenang telah menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga untuk proses persemayaman dan pengebumian. (ALDY/KTN)

Bagikan :