Simalungun-Kliktodaynews.com MENJAGA dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus antisipasi balap liar dan pencurian dengan pemberatan (curat) pencurian dengan kekerasan (curas) maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C, Polsek Serbelawan menggelar razia terbatas, Patroli dan hunting dalam Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) Sabtu (29/2/2020) di mulai pukul 22.00 Wib
“Razia dilakukan di 2 Kecamatan yang merupakan wilayah hukum Polsek Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan Kecamatan Tapian Dolok.
Razia terbatas ini langsung di pimpin Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Priyatno SSos. Ujar Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim dalam rilis sebagai laporan kepada Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK. MSi.
“Ini merupakan perintah Kapolres. Untuk menjaga dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Ujar Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Priyatno SSos disampaikan Kasubbag Humas, Minggu (01/03/2020) pukul 12.58 Wib.
Gelar kegiatan malam itu diawali dengan Apel dan APP berlanjut melakukan Patroli dan hunting memonitor Situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas)
Dalam kegiatan ini pihak Polsek Serbelawan berhasil menjaring Lima (5) unit kendaraan roda 2 tanpa dilengkapi dokumen dan TNKB (No. Polisi)
Personil melaksanakan kegiatan, AKP Bambang Priyatno SSos, Kanitreskrim IPDA Fritsel G Sitohang, AIPTU W Tarigan, AIPTU Idris Pane, BRIPKA Tigor Manurung, BRIPKA Andi Nata Siregar, BRIPTU Anggi dan BRIPTU Wayan M. (ALDY/KTN)