Polsek Perdagangan Lakukan Penggerebekan Praktik Perjudian Angka Tebakan Berhasil Amankan Seorang Tersangka

Bagikan :

Perdagangan, Simalungun||  Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 13 Maret 2024, Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil menggagalkan praktik perjudian angka tebakan jenis Sidney yang berlangsung di sebuah warung kopi Huta Ganjang, Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang dikenal dengan inisial HG alias Doyok, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang signifikan.

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan, “Sekitar pukul 14.00 WIB, berkat informasi dari masyarakat yang dipercaya, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, melakukan pengintaian dan selanjutnya berhasil menangkap HG, seorang petani berusia 38 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus perjudian ini. Lokasi kejadian berada di salah satu warung kopi, tempat HG biasa melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari HG antara lain sebuah Hand Phone merek Samsung A54 berisi aplikasi WhatsApp dengan pesan angka tebakan dan situs OLXTOTO yang berisi pembelian angka tebakan, uang tunai sebesar Rp 20.000 hasil dari perjudian, buku rekening BRI SIMPEDES, dan sebuah kartu ATM Debit BRI, “jelas Juliapan, Kamis(14/3/2024).

“Menurut HG, ia telah menjalankan aktivitas penulisan angka tebakan jenis Sidney selama satu tahun di warung tersebut. Ia menerima pesanan angka tebakan melalui aplikasi WhatsApp dan langsung dari pembeli, kemudian memasukkan angka tersebut ke situs OLXTOTO dengan inisial J. br Hasibuan. HG juga mengaku melakukan penyetoran uang hasil perjudian ke rekening J. br Hasibuan melalui rekening BRI yang atas namanya, “ujar Juliapan.

AKP Juliapan Panjaitan, SH, Kapolsek Perdagangan, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Perdagangan dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari terlibat dalam perjudian. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya.(tim/KTN)

 

Bagikan :