PERDAGANGAN ||| Kliktodaynews.com TIM Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan gagalkan transaksi sabu sekaligus meringkus penjual, LS alias Lilik dan calon pembeli AM alias Dika, di Nagori (Desa) Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Senin malam (01/02/2021)
Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH.MH mengatakan,
“Belakangan ini kita banyak menerima informasi dan laporan dari masyarakat tentang maraknya tindakan penyalahgunaan narkotika termasuk aksi transaksi”.
“Untuk menyahuti informasi, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPTU Salomo Sagala melakukan penyelidikan ke lokasi lokasi yang disampaikan warga”. Ujar Josia Selasa (02/02/2021)
Senin kemarin. Tim Opsnal menemukan target dan menggerebek satu rumah di jalan Sederhana Perdagangan II. “Rumah itu milik pelaku LS alias Lilik”. Sambung Josia.
“Dalam pengintaian petugas melihat dua orang sedang berdiri di depan rumah tersebut. Salah seorang adalah tersangka LS alias Lilik. Keduanya langsung ditangkap”.
“Penggeledahan. Petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu serta barang barang pendukung terkait narkotika.
Semula petugas kita menemukan sabu seberat 1,19 (Satu koma Sembilan Belas) gram di dalam plastik klip sedang, kemudian 0,18 (Nol koma Delapan Belas) gram. Penggeledahan berlanjut. Di saku jaket Lilik ditemukan sabu seberat 5 (Lima) gram. Total barang bukti sabu seberat 6.37 (Enam koma Tiga Puluh Tujuh) gram”.
Selain itu turut diamankan satu (1) unit timbangan digital, satu (1) dompet warna hitam berisi beberapa plastik klip, satu (1) jaket hitam merk Lans Scape serta dua (2) batang seperti pipet plastik. “Pelaku AM alias Dika adalah calon pembeli sabu milik Lilik”. Ungkap Josia Simarmata
Kedua pelaku beserta semua barang bukti langsung di boyong ke Mapolsek Perdagangan u tuk di periksa lanjut guna mengungkap jaringan dan proses pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun (JOE/KTN)
editor: ALDY/KTN