Simalungun-Kliktodaynews.com Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun lagi-lagi berhasil meringkus tersangka jaringan pengedar narkotika sabu pada Rabu, (28/8/2019) sekira pukul 20.30 wib di Simpang Kliwon Nagori Karang Anyer kec. Gunung Maligas Kab. Simalungun, sekira pukul 22.30 wib di jl. Melur kel. Sitalasari kec. Siantar barat kota Pematang Siantar, sekira pukul 23.30 wib di jl. Angkola Gg. Delima kel. Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota pematang Siantar.
Ke empat tersangka masing-masing berinisial (AR), 44 tahun seorang honorer pemadam kebakaran Kota Pematang Siantar warga Nagori Karang Anyer Kecamatan Gunung Maligas Kab. Simalungun, inisial (A), 34 tahun warga Jl. Medan Simpang Kerang Pematang Siantar, inisial (HS), 34 tahun, warga Jl. Singosari Kec. Siantar Martoba Pematang Siantar, inisial (RS), 38 tahun, warga Jl. Angkola Gg. Delima Kec. Siantar Utara Pematang Siantar.
Dari para tersangka juga berhasi; diamankan barang bukti 1 bungkus kotak rokok merk lucky strike warna biru didalamnya berisi 3 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu (1.61gr), 1 bungkus plastik klip besar didalamnya berisi 53 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 unit hp merk icherry warna biru, 3 buah gunting masing-masing berwarna hitam kuning dan merah jambu, 2 buah mancis warna merah dan kuning, 1 buah tempat gulungan isolasi.
1 bungkus plastik klip besar diduga berisi narkotika jenis sabu (101.49gr), 1 bungkus plastik klip besar didalamnya berisi 6 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu (45.25gr), 1 bungkus plastik klip sedang didalamnya berisi 18 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu (10.72gr), 1 buah box berbentuk buku merk the new enghlish warna merah, 1 buah alat penyegal plastik merk getra warna biru, 2 unit hp nokia warna hitam, 1 unit hp nokia warna biru.
1 bungkus kotak rokok merk sampoerna didalamnya berisi 2 buah pipet dan 2 bungkus plastik klip sisa narkotika jenis sabu (0.23gr), 2 bungkus plastik klip didalamnya berisi 99 plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip sedang didalamnya berisi 23 plastik klip kecil kosong, 1 unit HP Nokia warna hitam. Ditotal jumlah barang bukti Narkotika jenis sabu sekitar 159,04 gram.
Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaitan, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba AKP TP. Butarbutar, S.H.,M.H., menyebutkan kronologis pengungkapan jaringan peredaran narkoba sabu tersebut bahwa pada hari Rabu, (28/8/2019) sekira pukul 19.00 wib petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwasanya ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu selanjutnya unit opsnal berangkat ke lokasi dan berhasil mengamankan satu orang pria mengaku bernama inisial (TIM/KTN)