Polisi Grebek Rumah Di Tanah Jawa, 1 Pelaku Ditangkap, Pemasok Diburu

Bagikan :

Tanah Jawa-Kliktodaynews.com SEMPAT membuang barang bukti narkotika jenis sabu sabu,FNDH alias bang Barat (32) warga Tanjung Pasir Nagori Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, akhirnya di seret masuk ke sel tahanan Satres Narkoba Polres Simalungun, Senin, 27 April 2020 pukul 15.00 Wib

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi melalui Kasatres Narkoba AKP Eduard Lumban Tobing SH dalam rilis yang dibagikan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim menjelaskan,

Penangkapan pria ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di satu rumah di wilayah Tanjung Pasir sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu. Sebutnya.

Mendapat info, tim opsnal Satres Narkoba berangkat ke lokasi dan menemukan rumah target. Petugas langsung melakukan penggerebekan. Di situ didapati seorang pria yang sedang berlari ke kamar mandi lalu terlihat membuang sesuatu.

Petugas memeriksa benda yang di buang pria tersebut. Ternyata satu (1) buah kotak bedak berisi satu (1) bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0.87 gram.

Kemudian satu (1) bungkus plastik klip besar berisi dua puluh (20) bungkus plastik klip kecil kosong serta satu (1) buah handphone merk Nokia

Petugas menginterogasi. FNDH alias bang Barat tidak dapat berkilah. Dia mengakui semua temuan barang bukti adalah miliknya dan mengakui mendapatkan sabu dari INR yang berada di Pekan Tanah Jawa.

Untuk pengembangan dan mengungkap jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun, petugas langsung memburu INR namun belum berhasil di ringkus. Ujarnya lagi.

Selanjutnya untuk pemeriksaan lanjut serta proses hukum, FNDH beserta semua barang bukti di boyong ke Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun. (ALDY/KTN)

Bagikan :