Perdagangan-Kliktodaynews.com
Aparat Penegak Hukum (APH) sepertinya tidak mampu lagi menindak pelanggaran hukum yang terjadi dimasyarakat. salah satu contoh aktifitas diduga illegal yang terjadi di Jalan Lintas Pematang Siantar – Dolok Sinumbah atau lebih dikenal Batu VI.
Ada rutinitas setiap hari truck tangki mencurahkan minyaknya di gudang tersebut, belum diketahui apakah itu gudang sejenis pabrik, atau kah itu minyak milik mereka atau memang itu minyak kencing (istilah jual minyak CPO illegal).
Menurut sejumlah sumber bahwa itu aktifitas illegal. itu lokasi tempat kencing CPO dari truck tangki arah Siantar menuju Perdagangan. setiap gelang (batas lekukan drum) minyak CPO tersebut dihargai senilai 3-5 Ratus Ribu Rupiah.
Aktifis Lingkar Rumah Rakyat Sumatera Utara Thomas Tarigan, SH di Medan melalui telepon celularnya Sekira pukul 10.00 wib mengatakan jika APH diwilayah setempat ditidak ada memberikan tindakan diminta Personil Mapoldasu segera melakukan tindakan terkait aktifitas CPO illegal tersebut.
Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, dikonfirmasi Kamis(7/1/2021) mengatakan “kami akan lakukan penyelidikan pak terkait info yang Bapak tanyakan ini, sebelumnya kami ucapkan terima kasih”, jawabnya melalui celularnya.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini(RED/KTN)