Bandar-Kliktodaynews.com Setelah di beritakan KTN pada
hari Rabu (29/5/2019) dengan judul ‘pembangunan Titi Kampung Tempel Huta V Nagori Pematang Kerasan Rejo di Pertanyakan’ sesuai dengan data yang ada masih menggunakan plang proyek Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
Namun aneh saat tim investigasi turun ke lokasi proyek plang Proyek Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sudah tidak ada (misterius) dan yang terlihat plang proyek PTPN IV Unit Dolok Sinumbah.Dana Bantuan Bina Lingkungan Renovasi Jembatan, Rp 45.360.000,-.
Berbagai kalangan bertanya tanya sebenarnya Renovasi Titi itu menggunakan Dana Desa atau Dana bantuan Bina Lingkungan ? Sedangkan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nagori (PMN) Kecamatan Bandar Adrianto ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya Senin (17/6) sekitar pukul 11.33 wib terkait hal tersebut di atas mengatakan bahwa dirinya akan turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan mempertanyakan penggunaan dana desa dan Dana Bina Lingkungan dari PTPN IV Unit Dolok Sinumbah,ujarnya singkat.
Tidak adanya transparansi penggunaan dana desa dan dana Bina Lingkungan seharusnya perlu dilakukan pengusutan pihak yang terkait,hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.Dan kalangan anggota DPRD kabupaten Simalungun diminta untuk melakukan pengawasan langsung turun kelapangan. (KTN/JAT)