Simalungun-Kliktodaynews.com Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Simalungun, Turun kelapangan meninjau kandang pengusaha ternak ayam yang dipersoalkan warga nagori Sibunga Bunga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun Sumut, Selasa 16/03/2021 pagi.
Menurut Kabid penataan lingkungan hidup Oswal Damanik, Kedatangan mereka badan lingkungan hidup ke nagori Sibunga Bunga berdasarkan adanya laporan masyarakat karena mereka merasa terganggu dengan adanya aroma bau dan lalat ke pemukiman warga.
Menurut Kabid penataan lingkungan hidup Oswal Damanik, Kedatangan mereka ke nagori Sibunga Bunga berdasarkan adanya laporan masyarakat karena mereka merasa terganggu dengan adanya aroma bau dan lalat ke pemukiman warga.
“Warga terganggu, aroma bau dan lalat masuk ke pemukiman warga” beber Oswal Damanik.
Oswald Damanik menyampaikan kepada wartawan, terkait keberadaan kandang ayam berdekatan dengan kampung atau pemukiman warga. Mereka akan menelaah (dipelajari). Dan akan memverifikasi bagaimana selanjutnya. Nanti akan kami kabari ke kantor kecamatan Jorlang Hataran bagaimana selanjutnya.
Oswal mengatakan, setelah mengambil data mengenai kandang ayam berdekatan dengan kampung. Dalam waktu dekat ini, Mereka akan berusaha mendudukkan warga dengan delapan pengusaha ternak ayam dan pihak pemerintah terkait di kecamatan Jorlang Hataran, katanya.
Mengaku kecewa karena belum balik modal, Samturi salah satu calon pengusaha ternak ayam yang sudah memiliki kandang ayam namun belum sempat mengusahai sudah langsung didatangi dinas kabupaten.
“Ini kan saya buat biar ada pekerjaan kami sama anakku, ini masih belum beroperasi sudah dimarahi mengusahai ayam. Kenapa dari dulu tak dilarang, kami tak tau undang undang ini” katanya
Sementara menurut Ramlan Idris, mewakili masyarakat Jorlang Hataran, berharap BLH Simalungun bisa mencari solusi terbaik demi kenyamanan warga. Kata Ramlan, Apabila kasus ini tak bisa diselesaikan oleh BLH Simalungun, kami akan naik ke dinas provinsi, tegasnya Ramlan saat diwawancarai wartawan. (TOM/KTN)