Pengungkapan Drama Perampokan Sadis Di Jalan Asahan, 3 Pelaku Di Ringkus, 2 DPO

Bagikan :

Simalungun – Kliktodaynews .com HITUNGAN jam, Polsek Bangun berhasil mengungkap pelaku Perampokan yang terjadi di jalan Asahan Km 13-14 Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Senin 27 April 2020 sekira pukul 01.10 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi melalui Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung SH dalam rilis pers yang dibagikan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim menjelaskan kronologi pengungkapan kepada kliktodaynews

Drama kejahatan yang dilakoni 5 pria asal kota Pematang Siantar ini terungkap berkat kerja cepat dalam sidik dan lidik petugas langsung di pimpin Kapolsek AKP Banuara Manurung SH setelah menerima laporan korban hari itu juga pada pukul 03.00 Wib.

Korban, Rhony Star Gultom (38) warga Balam Sempurna Km 31 dusun Karya Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, menceritakan kejadian pembegalan yang menimpanya kepada penyidik saat melapor.

Saat itu dia melintas mengendarai mobil Pick Up Grand Max nopol BM 8734 TT bersama saksi, rekannya seperjalanan Rimhot Lumbantoruan (48) warga Perumahan Griya Mazmur II Gang Kulit Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Provinsi Riau.

sebelum di TKP, saat melaju diperbatasan wilayah hukum Polsek Bangun dan Polsek Perdagangan mereka telah buntuti para pelaku yang menggunakan satu unit mobil. Ujarnya

Karena merasa dibuntuti, korban mempercepat laju kendaraannya. Namun setiba di TKP mereka di pepet dan di hadang mobil pelaku. Korban spontan menghentikan kendaraannya.

Dari mobil Avanza putih yang menghadang turun 3 pria lalu menghardik korban “Kau kencang kali membawa mobil. Di belakang sana kau tabrak anjingku. Ganti rugi. Keluar kalian… Pasti membawa narkoba kalian biar di geledah dulu. Hardik salah satu pelaku.

“Sini handphonemu” pelaku merampas dari korban lalu seakan akan memeriksa isi handphone. Sesaat. serta merta pelaku menempel dan menekan sebilah pisau ke leher Rhony Gultom sambil mengancam “Serahkan dompetmu kalau tidak saya lobangi lehermu”

Karena takut. Korban dan saksi menyerahkan dompet kepada satu pelaku yang sambil menyenteri isi mobil. Setelah menguasai dompet dan handphone pelaku mengambil kunci kontak mobil korban langsung kabur menuju arah Pematang Siantar.

TIGA DARI 5 PELAKU DI RINGKUS

DARI keterangan korban dan saksi, Polisi langsung cek dan olah TKP untuk mengendus keberadaan para pelaku. Dari sini Polisi berhasil mendapat petunjuk ciri ciri plus hasil cek post handphone milik korban yang di rampas, petugas berhasil mendapatkan titik terang keberadaan para pelaku.

Polisi langsung bergerak dan sukses mengamankan Doni Turedo Tambunan (20) warga jalan Bah Lias Kanan Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara kota Pematang Siantar.

Pria yang berperan sebagai pemantau orang lewat ini di ringkus dari dalam Warung Internet MELO di jalan Gotong Royong Kelurahan Sigulang Gulang Pematang Siantar pukul 17.00 Wib.

Kemudian tambah Humas. Manuel Patar Halomoan Simanjuntak alias Ucok (22) warga jalan Pargaulan No 27 Lorong III Parluasan Kelurahan Sigulang Gulang Prmatang Siantar dan Elpin Johannes Zebua (22) warga jalan Mahoni. II No 9 Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Pematang Siantar

Kedua pelaku ini di tangkap pukul 20.30 Wib, dari sebuah rumah di Simpang Kerang Pematang Siantar. Manuel Patar Halomoan Simanjuntak berada dalam mobil sedang Elpin Johannes Zebua bertugas merental mobil sekaligus driver. Ungkap Humas

Pelaku Bedol (29) warga terminal Suka Dame Parluasan Kecamatan Siantar Utara berperan merancang dan menyiapkan aksi serta sebagai eksekutor pengancaman dan kekerasan.

Pranata Sianipar (22) warga jalan Merbau Kelurahan Sigulang Gulang Pematang Siantar, bertugas memeriksa mobil dan mengambil dompet korban. Bedol dan Pranata belum tertangkap namun sudah masuk DPO. Ujar Humas lagi

Dari hasil kejahatan, Elpin Zebua mendapat bagian Rp 250.000,- Manuel Patar Halomoan Simanjuntak Rp 250.000.- Doni Turedo Tambunan mendapat Rp 500.000.- di tambah satu (1) unit HP Samsung Android warna putih. Sedang Bedol dan Pranata mendapat sisa uang dan dua (2) unit Handphone. Sebutnya.

Dari pelaku tertangkap di sita barang bukti satu (1) HP Samsung android dan uang tunai Rp 450.000.- kerugian korban total Rp 11.000.000,- (sebelas juta rupiah).

Modus operandi para pelaku berpura pura menjadi petugas dan menuduh korban telah menabrak anjing. Polisi masih memburu 2 pelaku lain dan mencari mobil yang digunakan untuk beraksi. (ALDY/KTN)

Bagikan :