Simalungun-Kliktodaynews.com Salah satu faktor penyebab buruknya kondisi tanaman kelapa sawit milik PTPN IV Unit Kebun Padang Matinggi sejak lama terjadi, kini mulai terkuak.
Salah satu faktor penyebab semakin buruknya kondisi dan hasil produksi tanaman kelapa sawit milik BUMN PTPN IV Unit Kebun Matinggi, kini mulai terkuak.
Pupuk yang merupakan asset milik Negara untuk areal perkebunan tanaman kelapa sawit ternyata selama ini digelapkan oknum karyawan dan dijual kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Informasi dihimpun, kasus penggelapan pupuk turut dilakukan oleh oknum pejabat Unit Kebun Padang Matinggi sangat terorganisir dan sudah lama terjadi. Padahal, pupuk yang seharusnya ditaburkan di areal tanaman Afdeling 3 itu, ternyata telah ditemukan atas laporan yang diterima oleh pengawas perkebunan.
Laporan itu mengenai pupuk yang digelapkan dan disimpan di sebuah gudang di Afdeling 3. Kejadian yang terungkap pada tanggal 26 Desember 2019 lalu itu kini tengah ditangani pihak kepolisian.
“Itu pemupukan di Afdeling III-B, tetapi diketahui pupuk dibawa ke gudang milik Rebo seorang karyawan. Makanya, ada kecurigaan kalau pejabat di lingkungan kebun juga terlibat,” kata sumber saat ditemui di sekitar Kantor Kebun Unit Padang Matinggi, Tinjoan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Jumat (03/01/2019) sekira pukul 13.00 Wib.
Sumber informasi yang mengenakan kaos berkerah ini mengatakan, saat ditemukan pihak pengamanan perkebunan menemukan 10 karung pupuk yang belum diganti karungnya. Sementara, di dalam gudang terdapat banyak karung goni yang jumlahnya hampir seratus karung.
“Kemungkinan hal ini terjadi cukup lama, karena banyak karung kosong di dalam gudang itu,” kata pria berlogat Jawa ini seraya mengatakan pupuk dijual kepada seorang pria bernama Ren warga Aekgerger.
Atas kejadian oleh oknum karyawan terkait kasus penggelapan asset milik PTPN IV disebutkan sudah terorganisir dan berlangsung sejak lama.
“Saya berharap, agar pihak kepolisian bertindak profesional dan mengungkap seluruh oknum yang terlibat dalam ‘permainan’ pupuk milik BUMN ini,” harapnya.
Terpisah, Asisten SDM, Umum dan Pengamanan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diserahkan ke pihak Kepolisian.
“Ak lg dikisaran bg, Sdh dilapor ke polsek bg, Stpl nya jg sdh ada tinggal di foll up aj biar ditindak lnjuti sama pihak kepolisian bg,” sebut Bayu melalui pesan Aplikasi Whatsapp.
Terpisah, Kapolsek Bosar Maligas, AKP Gering Damanik belum berhasil dikonfirmasi awak media. (RY/KTN)