Simalungun-Kliktodaynews.com Adanya program dana desa (DD) yang melalui Kementerian Desa (Kemendes) RI, guna percepatan pembangunan yang merata hingga sampai kepelosok-pelosok pedesaan/nagori. Sehingga setiap tahunnya penambahan anggaran DD terus bertambah. Agar percepatan pembangunan dapat tercapai sesuai harapan Presiden RI.
Begitu juga hasil pembangunan tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas khususnya nagori itu sendiri. Program DD juga adalah salah penunjang pengentasan kemiskinan yang ada diwilayah pedesaan. Program tersebut bukan semata untuk dihabiskan tanpa memperhitungkan manfaatnya.
Seperti yang terjadi di Huta II, Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Dana Desa yang diglontorkan untuk pembuatan lapangan voly, cukup mengejutkan. Besaran anggaran yang digunakan mencapai Rp 39,160,000,- dengan volume 24,3 m. Persoalan ini dinilai sangat tidak wajar, dan diduga hanya menghabiskan anggaran DD.
Amatan dilapangan Senin 16/9 sekira jam 10,00 wib kondisi lapangan yang baru saja selesai dikerjakan sudah tampak retak dibagian tengah. Temuan tersebut juga di aminkan oleh ketua TPK Ahmad Ali yang sekaligus menjabat kaur pembangunan. Menurutnya bagian yang retak tersebut, dikarenakan saat pengerjaannya berselisih dua hari sehingga sisi bagian tersebut sudah kering. Kalau besaran anggaran ia tidak bisa menjawab, dan meminta konfirmasi langsung kepada Pangulu. Karena TPK tidak secara langsung mengkelola anggaran tersebut, yang kelola adalah Pangulu, ucapnya.
Ketika dikonfirmasi langsung pangulu Nagori Lias Baru Sadeli, via seluler nomor miliknya sedang tidak aktif. Adanya persoalan seperti ini, hendaknya masyarakat juga diminta agar turut mengawasi anggaran yang digunakan para pangulu. Seperti yang disampaikan Drs A Syaroni Mpd salah satu toko kecamatan Bandar Masilam saat diminta tanggapannya.
“Anggaran tersebut sangat tidak masuk akal, begitu juga manfaatnya terhadap masyarakat luas”. Kita juga sangat paham pentingnya olah raga, agar generasi kita memiliki kegiatan yang positif. Tidak terjerumus dalam narkoba dan pergaulan bebas. Tetapi apakah hal tersebut sangat menjadi prioritas kebutuhan masyarakat, saya rasa masih banyak lagi yang harus dibenahi dan dibangun. Agar infrastruktur menjadi lebih maju, sehingga masyarakat juga benar benar merasakan manfaatnya.
Hal hal seperti ini hendaknya jangan terus dibiarkan oleh para penegak hukum, karena dalam papan informasi juga telah dicantumkan TP4D sebagai pengawas. Atau sebutan itu juga untuk memberikan leluasa para pangulu bebas menentukan besaran anggaran. Karena dalam pengerjaannya sudah masuk dalam pengawasan TP4D.
Padahal amanah dana desa dari Presiden RI adalah, untuk dipergunakan sebaik baiknya. Demi kemajuan desa dan kemakmuran masyarakatnya, bukan mala sebaliknya. Menjadikan kemakmuran pribadi dan golongan, makanya selama ini jabatan pangulu diperebutkan, ujarnya.(MAN/KTN)