Simalungun-Kliktodaynews.com Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nadiem Makriem untuk Tahun Ajaran 2020/2021, Cabang Dinas Pendidikan Pematang Siantar – Simalungun mengadakan rapat koordinasi guna menyatukan persepsi jelang pelaksanaan ujian sekolah serentak.
Rapat koordinasi penyatuan persepsi ini dihadiri peserta berasal dari 60 sekolah menengah atas, khususnya yang menjabat sebagai Kepala Sekolah dan Operator Sekolah Menengah Atas (SMA) di awal tahun 2020 diselenggarakan di Niagara Hotel Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/01/2020) sekira jam 10.00 Wib.
“Rapat kepala sekolah dan operator jenjang pendidikan SMA se-Cabdis Pemantangsiantar – Simalungun untuk membahas dan menyepakati hasil musyawarah terkait sistem jadwal ujian sekolah secara serentak dilaksanakan,” ujar panitia pelaksana kegiatan, Kepala Sekolah SMA Negeri Parapat Saor Boni Sihotang disela – sela kegiatan.
Disampaikan, Saor Boni Sihotang sebanyak 130 orang peserta perwakilan dari 60 Sekolah SMA Negeri dan Swasta khusus dihadiri oleh kepala sekolah dan operator se- Pematang Siantar dan se- Kabupaten Simalungun. Hal ini berdasarkan ketentuan berlaku bahwa saat ini wewenang dan pelaksanaan serta soal ujian nasional diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah masing-masing.
“Kita menginginkan supaya pelaksanaan ujian sekolah tingkat SMA se- Cabang Dinas Pemantangsiantar – Simalungun ini diadakan serentak bertujuan keseragaman jadwal dan mata pelajaran ketika ujian nasional di setiap sekolah,” lanjutnya.
Selain itu, tujuan dari rapat bersama untuk membahas teknis dan tata cara pengurusan perizinan sekolah yang memiliki masa periode sehingga pihak sekolah dapat lebih memahami dan semakin mengerti.
“Kita berharap selama dua hari ini, rapat dapat menghasilkan kesimpulan untuk dilaksanakan bersama,” sebut Kepala Sekolah SMA Negeri Parapat mengakhiri perbincangan dengan awak media Kliktodaynews.Com. (RY/KTN)