Pakai Masker Kalau Tak Ingin Kena Razia di Wilayah Hukum Polsek Raya Kahean

Bagikan :

Raya Kahaean – kliktodaynews.com Dipimpin Kapolsek AKP Gering Damanik SH, Polsek Raya Kahean dan jajaran bersama anggota Koramil 20/Sindar Raya, Pemerintahan Kecamatan Raya Kahean menggelar Operasi Yustisia Covid 19 Tahun 2020 di Pekan Sindar Raya Kelurahan Sindar Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Senin (14/09/2020) Sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Raya Kahean melalui Kasie Humas AIPDA Citro Winarto menyebut, gelar Operasi ini serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia berdasar Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 Tahun 2020 yang dilanjut Perbub nomor 6 Tahun 2020, dipertegas instruksi Kapolda Sumatera Utara IRJEN (Pol) Drs. Martuani Sormin Siregar MSi dan perintah Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK tentang penegakan hukum Protokoler Kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Simalungun khususnya warga Kecamatan Raya Kahean.

Dalam Operasi Yustisi Covid 19 yang di gelar secara serentak bersama seluruh Polsek sejajaran Polres Simalungun, Polsek Raya Kahean membagikan masker gratis sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati Simalungun Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Hukum Protokoler Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Covid 19 kepada masyarakat.

Maksud dan tujuan dilaksanakan razia masker guna memberikan kesadaran dan efek jera kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar dari rumah. Ujar Kapolsek AKP Gering Damanik SH melalui Kasie Humas AIPDA Citro Winarto

Pada Operasi ini jajaran Polsek Raya Kahean bersama Tim Gabungan melakukan 50 tindakan sekaligus sosialisasi hukum dan sanksi administrasi untuk dipatuhi, lalu memberi masker gratis kepada warga yang terjaring tidak memakai masker agar selanjutnya bila melakukan aktifitas di luar rumah selalu mengenakan masker untuk melindungi diri dari penularan Covid 19.

Hadir pada Gelar Operasi Yustisi Covid 19, Kapolsek Raya Kahean AKP Gering Damanik SH dan jajaran didampingi Kasie Humas AIPDA Citro Winarto, Kanit Binmas BRIPKA Berri H Sinaga, Babinsa SERTU Samani mewakili Koramil 20/Sinda Raya, Camat Raya Kahean Firdaus Girsang SPt didampingi Sekcam Jansir Purba beserta Staff Kantor Camat Raya Kahean. (ALDY/KTN)

Bagikan :