Simalungun-Kliktodaynews.com Oknum ASN Kabupaten Simalungun, berinisial IFD dinas kesehatan di Kecamatan Bandar. Di duga warga melakukan kumpul kebo sudah bertahun tahun lamanya. Oknum tersebut tinggal bersama pria yang bukan suaminya dalam satu atap. Persoalan tersebut diperkuat oleh salah satu keterangan warga setempat. Kamis 5/9 sekira jam 13,00 wib di kediamannya. Menurutnya, oknum ASN tersebut sudah lama tinggal numpang dikampung ini. Tinggal diperumahan dinas puskesmas pembantu (Pustu).
Sementara oknum tersebut secara dinas tidak dinagori ini, namun tugas di Puskesmas induk yang ada di kecamatan Bandar. IFD juga statusnya masih istri orang, dan sudah dikaruniai anak dari suaminya. Selain itu juga secara bergaul mereka terlihat sangat tertutup, sehingga warga sekitar sini percaya kalau mereka adalah suami istri. Hanya persoalan status pernikahan mereka yang tidak diketahui warga sekitar. Memang ada juga kabar rumor, bahwa mereka menikah sirih dan pindah keyakinan oknum tersebut.
Kalaupun oknum ASN tersebut sudah menikah lagi, itu sudah melanggar hukum. Karena secara syah oknum tersebut adalah masih terikat perkawinan dengan suaminya. Persoalan seperti ini sudah melanggar nilai nilai normatif agama. Bagaimana pula secara adminitrasi oknum tersebut secara kedinasan sebagai ASN. Data siapa yang ia gunakan, suaminya atau laki laki yang tinggal satu rumah bersama oknum tersebut, ujarnya.
Secara terpisah, IFD ketika hendak dikonfirmasi secara langsung dikediamannya sedang tidak berada dirumah. Kemudian dilakukan konfirmasi via seluler no 08126412xxxx sekira jam 13,30 wib. Tentang tudingan dan dugaan warga kalau dirinya kumpul kebo (tidak menikah). IFD hanya balik bertanya siapa yang bilang, itu semua tidak benar. Dan ketika ditanyakan asli giman yang sebenarnya ? IFD cuman menjawab, saya lagi di Siantar bersama orang tua, ucapnya singkat.
Ketika dilanjutkan via sms dan pesan singkat wassApp, terlihat juga sudah diterima dan terbaca. Namun IFD juga belum memberikan keterangan yang sebenarnya(JSN/KTN)