Nyanyian Tiga Tersangka Penyalahguna Narkotika, Mengantar Romansyah P Ikut Masuk Sel

Nyanyian Tiga Tersangka Penyalahguna Narkotika, Mengantar Romansyah P Ikut Masuk Sel
Nyanyian Tiga Tersangka Penyalahguna Narkotika, Mengantar Romansyah P Ikut Masuk Sel
Bagikan :

SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM ROMANSYAH Purba (33) warga jalan Tuan Distabulan desa Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Kamis (16/1/2020) pukul 24.00 Wib

Pria ini di tangkap Satres Narkoba Polres Simalungun berdasar hasil pengembangan ungkap kasus tiga (3) tersangka penyalahguna narkotika yang di bekuk Polsek Serbelawan atas nama Yoki Sinurat, Pebi Tristian dan Jen Fahri Harahap beberapa hari lalu.

Pengakuan ketiga budak sabu ini mengatakan, memperoleh sabu dari tersangka pengedar Romansyah Purba. Sebut Kasatres Narkoba AKP Eduar Lumban Tobing SH yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH. Minggu (19/1/2020)

Mendapat pengakuan itu, Satres Narkoba langsung memburu Romansyah Purba dan berhasil meringkusnya dari desanya di warung milik Batak.

Pengembangan lanjut, Romansyah diinterogasi. Dia mengaku mendapat sabu sabu dari jaringan diatasnya, Borneo (33) warga desa Parminangan Kecamatan Bandar. Namun pria ini belum berhasil ditemukan saat di buru. “Pria pengangguran ini masih kita Buru. Ungkap Kasat.

Selanjutnya, Romansyah Purba di boyong ke kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lanjut bersama barang bukti satu (1) unit HP merk Nokia warna hitam yang dipakainya untuk komunikasi transaksi narkoba. (ALDY/KTN)

Bagikan :