Nagori Naga Dolok Jadi “Kampung Tangguh” Wilkum Polsek Serbelawan

Polsek Kampung Tangguh di Wilayah Hukum Polsek Serbelawan
Polsek Kampung Tangguh di Wilayah Hukum Polsek Serbelawan
Bagikan :

Serbelawan – Kliktodaynews.com DESA/Nagori Naga Dolok Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara sukses memenuhi kriteria sebagai percontohan dalam program “Kampung Tangguh” oleh Kepolisian RI, jajaran Polres Simalungun wilayah hukum Polsek Serbelawan.

Hal ini terbukti dengan ditetapkannya Desa yang di pimpin Pangulu (Kades) Solly Efendi ini sebagai Kampung Tangguh, oleh Kapolsek Serbelawan IPTU Abdullah Yunus Siregar yang ditandai dengan pemasangan branding/spanduk “Kampung Tangguh” di alun alun Desa, Sabtu (15/08/2020) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Serbelawan IPTU Abdullah Yunus Siregar melalui Kasie Humas AIPTU Ipran Saragih menyebutkan, untuk menetapkan satu Desa sebagai percontohan Kampung Tangguh harus memenuhi syarat atau kriteria, “Desa tersebut harus Tanggap Ketahanan Pangan terlebih di masa Pandemi Covid 19, Tanggap Informasi.

Tidak hanya itu. Desa percontohan “Kampung Tangguh” juga harus Tanggap Kesehatan, Tanggap Keamanan dalam mengelola Kamtibmas. “Desa Naga Dolok memenuhi kriteria tersebut, maka ditunjuk sebagai Desa Percontohan”. Kata Ipran

Pada penetapan dan pemasangan Brand “Kampung Tangguh”, jajaran Polsek Serbelawan bersama Kepala Desa Solly Efendi, Perangkat Desa hingga para Gamot, ibu ibu PKK serta warga melakukan Gotong Royong di sepanjang jalan masuk menuju Nagori Naga Dolok.

Sasaran Gotong Royong melakukan pembersihan parit/gorong gorong, tumbuhan liar yang menutupi jalan, pemasangan spanduk “Kampung Tangguh”, pengecatan Posko Kampung Tangguh serta memangkas tanaman semak di pinggir jalan. (ALDY/KTN)

Bagikan :